Rusak Pos Kesdes, Dua Warga Tulung Selapan dilaporkan Kades Ke SPKT Polda Sumsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Mar 2021 20:02 0 251 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Dua orang warga desa Simpang Tiga Makmur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI yakni ER dan WW dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan pengerusakan.

Kedua warga ini dilaporkan oleh Kepala Desa Simpang Tiga Makmur yakni Syamsul Bahri atas dugaan pengerusakan Posko Kesehatan Desa (Poskesdes) di Desa tersebut.

Laporan kepala desa ini pun sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/296/III/2021/SPK pada Jumat (26/3).

Dijelaskan kuasa hukumnya, yakni Junjati Patra SH MH didampingi rekannya Davidson SH MH dan Romli Juniawan SH mengatakan bahwa pengerusakan tersebut dilakukan oleh kedua terlapor pada (27/10/2019) lalu.

Akibat perbuatan kedua pelaku, Poskesdes di desa tersebut hancur hingga rata dengan tanah.

“Hari ini kita melaporkan kejadian dugaan pengerusakan Poskesdes ini ke SPKT Polda Sumsel yang dilakukan kedua terlapor pada tahun 2019 lalu. Saat ini Poskesdes tersebut sudah rata dengan tanah,” kata Jun Jati, Jumat (26/3/2021).

Tak hanya hancur, bahkan material bangunan poskesdes yang dibangun pada tahun 2017 lalu itu diduga digunakan oleh kedua terlapor untuk kepentingan pribadi mereka.

“Kedua terlapor ini merupakan warga Desa Simpang Tiga Makmur. Kita lihat saja nanti apa yang akan dilakukan oleh penyidik, yang jelas kita sudah membuat laporannya ke Polda Sumsel,” lanjut Jun.

Namun pihaknya tidak mengetahui pasti apa motif dari terlapor menghancurkan bangunan tersebut. Terlebih lagi bangunan yang digunakan warga desa untuk berobat tersebut merupakan milik negara dan aset Desa Simpang Tiga Makmur.

“Negara yang mengalami kerugian. Total kerugian sekitar Rp 50 juta lebih. Saat dihancurkan, Poskesdes masih digunakan warga. Saat ini warga desa pun mencari poskesdes lain untuk berobat,” katanya. (Mella)

LAINNYA