Kendal, Pelita Sumsel – Dalam rangka pengecekan Pos PPKM Mikro, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto ST, beserta Forkopimda Kabupaten Kendal turun langsung melaksanankan peninjauan Pos PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Kendal, Kamis (18/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kendal diantaranya, Dandim 0715/Kendal Letkol (Inf) Iman Widhiarto ST, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy SIK, Ketua DPRD Kendal, Kajari Kendal, Ketua Pengadilan Negeri Kendal.
Monitoring Pos PPKM Mikro dilakukan salah satunya di Balai Desa Karangsari Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Tujuan di bentuknya Pos PPKM Mikro ini untuk memantau dan membatasi kegiatan warga yang berskala besar di tingkat Desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Letkol Inf Iman Widhiarto ST menyampaikan perlunya peta situasi yang dapat menggambarkan situasi terkini terupdate tentang dislokasi pasien, tim jogo tonggo, tempat isolasi dan waktu isolasi mandiri.
Lebih lanjut Dandim mengatakan sebuah sarana komunikasi broadcast juga diperlukan untuk mempercepat Koordinasi dan upaya penindakan selama testing, tracing dan treatment, untuk itu aplikasi Zello bisa dijadikan sarana yang paling efektif dan efisien.
“Sehingga seluruh unsur dapat bekerja secara maksimal,” pungkas Dandim. (AW)