Pelaku Pemerasan Video Bugil Ditangkap

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Jan 2021 21:08 0 169 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Tim Opsnal unit II Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus Agus (38) pelaku pemerasan dengan modus menyebarkan video bugil korban.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 20 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku ditangkap di kediamanya Komplek Bunga Kencana Lorong Lubuk Kawah Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.

Diketahui korban merupakan seorang laki – laki berinisial MS adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Rumah Sakit di kota Palembang.

Kejadian pemerasan tersebut bermula ketika korban mengirimkan video bugilnya pada pelaku pada Juli 2020 lalu.

Sebelumnya pelaku mengetahui bahwa korban merupakan penyuka sesama jenis selanjutnya pelaku menjebak korban.

“Saya mendapatkan nomor korban dari Grup WhatsApp (Wa), saya ingat bahwa pada saat saya SMA saya pernah kenal dengan korban, dia penyuka sesama jenis,” kata pelaku.

Selanjutnya korban dan pelaku berkomunikasi melalui Wa, kemudian korban mengirimkan video bugilnya pada pelaku.

“Setelah dia mengirim video tidak senonoh miliknya, lantas saya mengancam dia untuk menyebarkan video tersebut, jika dia tidak memberikan uang 100 juta pada saya,” jelas pelaku.

Kemudian korban mentransfer uang pada pelaku dalam dua kali transfer, pertama Rp 25 Juta dan yang kedua Rp 75 Juta.

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut habis ia gunakan untuk renovasi rumah miliknya.

Tidak cukup sampai disitu, ternyata pelaku hendak meminta uang lagi pada korban senilai 200 juta.

Selanjutnya korban membuat laporan kepolisian, dan pelaku ditangkap Jatanras Polda Sumsel.

“Modus pelaku mengancam korban, Dikarenakan korban takut videonya tersebar maka korban mentransfer sejumlah uang,” ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi. (Mella)

LAINNYA