Gambar_Langit Gambar_Langit

Soft LauncingTransaksi Non Tunai Melalui Mesin EDC di Samsat Palembang IV

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Sep 2021 14:32 0 146 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – UPTD Samsat Palembang IV kerjasama Bank Sumsel Babel meresmikan transaksi non tunai melalui EDC Bank Sumsel untuk pembayaran Pajak kendaraan pertama di Sumatera Selatan. Acara tersebut bertempat di kantor UPTD Samsat Kompleks perkantoran Basilica Celentang
Jalan Brigjen Hasan Kasim No 23-24,Palembang Rabu
(1/09).

Kepala UPTD Samsat Palembang IV, Derga Karenza bersama Direktur Operasional Bank Sumsel Babel Oktiandi meresmikan transaksi non tunai melalui EDC tersebut.

Peresmian itu merupakan kabar gembira bagi waraga palembang pasalnya dengan adanya EDC ini masyarakat bisa melakukan transaksi melalui mesin EDC dengan ATM dari semua bank dan tidak dikenakan biaya ya tambahan.

Direktur Operasional Oktiandi menyampaikan bahwa soft lauuncing EDC ini merupakan salah satu inovasi dari BSB dan juga untuk menindak lanjuti arahan dari gubernur untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar dengan media digital dan non tunai, untuk itu salah satunya dengan EDC ini.

“EDC dapat digunakan dengan kartu ATM apa saja sehingga masyarakat tidak harus membawa uang tunai sama halnya kita belanja di toko atau dimall yang bisa membayar hanya dengan kartu,” kata dia.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan inovasi seperti Yuris.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan inovasi lain agar masyarakat lebih mudah untuk membayar dan  meningkatkan PAD untuk memeratakan pembangunan.

“Setelah ini kita akan sebarkan ke UPTD lain dan mulai hari ini juga kita akan melakukan sosialisasi baik itu melalui media cetakmaupun media sosial lainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang IV Dirga Karenza mengatakan dirinya yakin ini sudah sejak dulu menjadi pembahasan tentang layanan non tunaijadi saya terketuk sejak tahun lalu waktu pemutihan bisa mencapai 2000 wajib perhari yang cukup memakan waktu dan wajib bagi masyarakat menanyakan mengapa belum bisa memakai mesin EDC.ujarnya.

“Akhirnya saya bermediasi dengan Bank Sumsel, pihak Kepolisian dan juga dengan Jasa Raharja, yang mempunyai satu kendala tapi alhamdulillah Bank Sumsel bisa mengatasinya maka akhirnya dirumuskanlah EDC,” pungkasnya. (RPS)

LAINNYA