Muara Enim, Pelita Sumsel – Warga Desa Muara Lawai Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada beberapa hari ini marah dan kesal. Pasalnya, keberadaan sungai Tebu Desa Muara Lawai yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat diduga kuat tercemar oleh kotoran limbah yang berasal dari perusahaan yang bergerak dibidang batu bara. Aliran sungai Tebu yang tadinya terlihat jernih kini menjadi berubah warna yakni kehitam-hitaman dan juga menimbulkan aroma aneh dan tidak seperti biasanya.
Hal itu pun mendapat keluhan serta kemarahan dari masyarakat dipinggiran sungai Tebu Desa Muara Lawai beberapa hari ini. Sebut saja Iril (43), warga RT 4 Dusun 3 Desa Muara Lawai Muara Enim yang mengungkapkan bahwa sungai kami tercemar limbah yang diduga limbah kotoran pembuangan dari perusahaan batu bara diduga dari wilayah Lahat yang airnya mengalir sampai ke Sungai Tebu Desa Muara Lawai.
Lanjutnya, masyarakat kini takut untuk melakukan kebutuhan nya disungai Tebu ini seperti kebutuhan untuk mandi, mencuci, maupun mencari ikan karena dipastikan sang ikan pun tidak lagi memakan umpan dari kail dari warga yang hobi memancing.
“Ya, sudah beberapa hari ini sungai Tebu Muara Lawai tidak jernih lagi dan berubah warna menjadi kehitaman karena diduga kuat tercemar limbah batu bara,” cetusd Iril (43) Selasa (6/1).
Dikatakan Iril, telah kita laporkan ke Kades bahwa Sungai Tebu Muara Lawai saat ini tercemar diduga akibat limbah batubara berbentuk seperti arang halus dan pihaknya juga telah mengambil air itu dimasukkan ke dalam botol untuk dijadikan contoh maupun barang bukti segera akan diperiksa melalui uji laboratorium.
“Sangat kita sesalkan karena Sungai kita tidak seperti biasanya dan mendesak pihak terkait untuk turun kelapangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak sebelum ada hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Iril (43) bersama warga lainnya.
Sementara aktivis pemuda Muara Enim yang ikut menyaksikan keberadaan Sungai Tebu Muara Lawai yang diduga tercemar limbah arang batubara dari beberapa perusahaan tersebut, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini karena masyarakat pinggiran sungai tebu sudah turun temurun memerlukan air sungai guna untuk mandi, mencuci, bahkan mencari ikan.
“Ini harus diusut dan dilaporkan ke Bupati maupun ke penegak hukum karena bisa membahayakan lingkungan serta membahayakan masyarakat jika bersentuhan dengan air sungai tebu ini,” ungkap Herman (45) pada Pelita Sumsel saat di lokasi pinggiran Sungai Tebu.
Ditambahkan Herman, jika memang limbah dari perusahaan yang menyebabkan sungai tercemar tersebut, kita mendesak pihak yang dianggap terkait dapat berani tegas untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku karena ini menyangkut kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
“Dari mana lagi limbah kalau bukan dari perusahaan tambang batu bara karena tidak ada sejarahnya warga pinggiran aliran sungai tebu mempunyai pabrik pengelola batu bara yang ada hanya mayoritas warga sebagai petani maupun pegawai,” tutup Herman(45),yang mendesak agar aparat terkait dapat mengusut diduga tercemarnya Sungai Tebu Muar Lawai ini. (NVJ)