Sekayu, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan mencari regulasi yang tepat untuk merealisasikan bantuan akan aktivitas belajar mengajar yang ada di sektor pendidikan Madrasah.
Hal ini disampaikan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi saat menerima audiensi Pengurus Forum Madrasah Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Sekda Muba, Senin (4/1/2021).
Seperti disampaikan oleh Ketua Forum Madrasah Kabupaten Muba Mahyudin SPd dalam audiensi tersebut, berharap agar Pemkab Muba dapat memperhatikan serta memberi bantuan terhadap tenaga pendidik dan fasilitas belajar mengajar lainnya yang ada di Madrasah dalam Kabupaten Muba.
Oleh karena itu menyikapi yang disampaikan tersebut Sekda Muba mengatakan akan mencari regulasi yang tepat, karena terbatasnya kewenangan pemerintah daerah. Adapun kewenangan madrasah saat ini dibawah Kementerian Agama.
“Terimakasih nanti usulan-usulan ini akan kami bahas, nanti akan kami rapatkan dengan yang terkait. Prinsipnya kami mendukung, karena yang dilakukan bapak ibu di madrasah ini adalah tugas yang sangat berat untuk mencerdaskan anak-anak Kabupaten Muba dari ilmu umum dan keagamaan,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Muba Drs H Subrata MPdI yang turut hadir menuturkan jumlah madrasah di Kabupaten Muba seluruhnya ada sebanyak 111, Madrasah Ibtidaiyah, Tsawaniyah dan Aliyah dengan 15000 siswa serta 1161 tenaga pendidik.
“Kami menyadari untuk merealisasikan bantuan kepada Madrasah, Pemerintah daerah terkendala wewenang. Namun kami berharap kedepannya ada regulasi akan niat baik Pemkab Muba ini,” ucap Subrata.
Turut hadir diantaranya, Kepala Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi, Kabid Disdikbud Muba Amran, dan Sekretaris Forum Madrasah Kabupaten Muba Ary Mukmin.(Ron)