OKU Selatan, Pelita Sumsel – Kantor Dinas Kependudukan dan Pelayanan Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akan tutup untuk sementara waktu. Penutupan ini mulai berlaku, Kamis tanggal (31/12) sampai dengan Senin (04/01/2021).
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Selatan (Dukcapil) Dra Lia, hal tersebut disebabkan pada tanggal 31 Desember merupakan hari cuti bersama.
“Cuti bersama mulai besok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten OKU Selatan serta hari Jumat tanggal 1 Januari merupakan tahun baru dan Sabtu Minggu tanggal 2 dan 3 memang merupakan hari libur biasa. Kantor Capil akan kembali dibuka pada hari senin tanggal 4 Januari 2021 kedepan,” Dra Lia saat dikonfirmasi Pelita Sumsel, Rabu (30/12).
Namun meski kantor capil tutup untuk sementara waktu dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, Lia mengatakan pelayanan secara online akan tetap dilayani oleh Dinas Dukcapil Kabupaten OKU Selatan.
“Pelayanan administrasi secara online tetap akan kita layani Kecuali untuk proses perekaman KTP yang harus datang langsung ke kantor,” pungkasnya. (DK)