Proyek Rehab Jalan  Anggaran 5 Milyar Diduga Tak Sesuai RAB 

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Des 2020 21:39 0 233 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel –  Proyek rehab jalan Desa Modong-Sukarame Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terhadap Rehab Jalan Modong-Sukarami tersebut telah dilakukan pengecekan atas temuan di lapangan oleh Tim Audit Independen dari pegiat anti korupsi, Sabtu (26/12).

“Ya, sampai hari ini, dapat kita simpulkan, terdapat selisih volume kurang antara fisik terpasang dengan addendum, demikian laporan dibuat,” ujar Ali selaku kordinator penggiat anti korupsi belida bersatu tersebut.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, sesuai dengan permasalahan yang dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Mahasiwa dan Pemuda Sumatera Selatan, terkait mutu dan kualitas Rehab Jalan Modong-Sukarame tersebut, yang diduga dikerjakan asal-asalan, dimana standarisasi pengaspalan pada badan jalan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan yang ada di RAB kontrak kerja.

“Saat pengecekan ke lokasi, rekan-rekan ikut, jadi saya juga menyampaikan ini berdasarkan kesimpulan para rekan-rekan yang berpengalaman dibidang pembangunan jalan,” ujar Paria Holawselaku mewakili dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Mahasiwa dan Pemuda Sumatera Selatan, yang merupakan putra Muara Enim tersebut bahwa proyek bernilai 5 Milyar rehab Jalan Modong-Sukarami jadi sorotan.

Untuk diketahui, rehab jalan Modong-Sukarami, Kabupaten Muara Enim ini pernah dipermasalahankan LSM Aliansi Mahiswa dan Pemuda Sumatera Selatan, terkait mutu dan kualitas perbaikannya yang diduga dikerjakan asal-asalan, dimana kualitas aspal terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja.

Anggaran dalam proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2020, dibawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, dengan anggaran sebesar 5 Milyar lebih atau tepatnya sebesar Rp. 5.148.270.000,-.

Diketahui, pelaksana dari proyek Rehab jalan Modong-Sukarame Kabupaten Muara Enim tersebut, adalah PT Sriwijaya Indo Utama, beralamatkan di kota Palembang, milik dari kontraktor Iwan Rotari.

Menurut Ketua Investigasi LSM AMPSS, Paria Holaw mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan laporan warga. Dan juga dari hasil investigasi yang dilakukan, dimana diduga kuat ada indikasi korupsi dalam realisasi kontruksi proyek Rehab Jalan Modong-Sukarami tersebut. (NVJ/Tim)

LAINNYA