Pegawai Pemda Diimbau Tidak Liburan ke Danau Ranau

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Des 2020 21:06 0 291 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Objek wisata Danau Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada hari libur tahun baru 2021 kedepan tidak akan ditutup oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten OKU Selatan meski saat dalam suasana pandemi Corona Virus Desease Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU Selatan Darmawan SE saat dikonfirmasi Pelita Sumsel, Senin (28/12) mengatakan bahwa objek wisata Danau Ranau tetap dibuka serta tidak ditutup pada malam pergantian tahun baru atau libur tahun baru 2021 kedepan. Hal itu berdasarkan surat Edaran Bupati No 366/271.4/PARBUD/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Wisata Kabupaten OKU Selatan Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Surat Edaran Bupati OKU Selatan

“Namun Pemda telah memberikan imbauan terutama kepada Pegawai Pemda OKU Selatan khususnya jika bisa untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru atau liburan tahun baru sementara waktu di Objek Wisata Danau Ranau,” kata Darmawan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk tidak melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian atau berkerumun baik saat di malam pergantian tahun atau di hari H tahun baru kedepan serta harus mematuhi protokol kesehatan (protokes).

“Jika masih ingin memaksakan diri mengunjungi Objek wisata Danau Ranau,” ujarnya Senin (28/12).

Disampaikannya, bagi masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke Danau Ranau kedepan yang kedapatan berkerumun atau mengadakan keramaian saat malam pergantian tahun atau di hari H tahun baru maka akan dibubarkan oleh pihak dari kepolisian.

Beberapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemda Kabupaten OKU Selatan, menanggapi adanya Surat Edaran Bupati OKU Selatan yang memberikan himbauan untuk tidak merayakan pergantian tahun atau libur tahun baru 2021 sementara waktu terutama ke lokasi objek wisata Danau Ranau, selain mendukung juga menyambut positif adanya surat Edaran himbauan dari Bupati yang telah beredar.

“Selaku ASN Kita tentunya mendukung adanya Surat Edaran dari Bupati saat ini, tentunya bertujuan demi kebaikan bersama mencegah terjadi atau timbulnya claster baru penyebaran covid 19,” ucap Haidir dan Rahmat dua pegawai ASN di lingkungan Pemda OKU Selatan ketika diminta tanggapan terkait adanya surat Edaran Bupati yang di tujukan seluruh jajaran Pegawai Pemda.

Sementara itu, pegawai Pemda OKU Selatan lainnya saat dibincangi Firman mengatakan selain akan mendukung adanya Surat Edaran Bupati berupa imbauan untuk tidak merayakan pergantian tahun,menurutnya dirinyapum memang tidak ada rencana untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga kedepan

“Memang tidak ada rencana untuk merayakan libur pergantian tahun kedepan,selain ada surat edaran Bupati juga akan ada acara keluarga pas di hari H tahun baru nantinya,” pungkasnya. (DK)

LAINNYA