Kapolsek Gelumbang Cek Kesiapan dan Jamin Keamanan Tempat Ibadah Umat Kristiani 

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Des 2020 22:05 0 191 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kapolsek Gelumbang Pores Muara Enim  IPTU Hary Dinar SIK SH MH didampingi Kanit Intelkam Aipda Afriyan Diensa berpatroli dan melakukan pengecekan gereja di wilayah hukum Polsek Gelumbang, pada Rabu (23/12).

Patroli tersebut dilakukan guna memastikan persiapan pengamanan dan kondisi keamanan jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operating prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Sedikitnya ada tiga lokasi gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Gelumbang yang dilaksanakan pengecekan oleh Kapolsek Gelumbang, yaitu diantaranya gereja ST Nicolaus yang berlokasi di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Gereja GPIB Karunia berlokasi di Desa Karang Endah dan gereja GKII yang berlokasi di Dusun 2 Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Hary Dinar SIK SH MH menekankan kepada pengurus gereja bahwa polisi menjamin keamanan seluruh umat Kristiani yang hendak menjalankan ibadah.

“Polsek Gelumbang menjamin seluruh keamanan di gereja-gereja yang berada di Kecamatan Gelumbang. Termasuk tempat ibadah,” kata IPTU Hary Dinar.

IPTU Hary Dinar juga mengatakan, untuk gereja-gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Gelumbang, pihaknya telah melakukan ploting personel pengamanan dari jajaran Polsek setempat.

“Sehingga saat melakukan ibadah Natal, tidak perlu merasa resah terkait dengan keamanan saat melakukan peribadatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Hary Dinar pun berharap, dengan dilakukannya pengecekan tersebut, petugas selalu melaksanakan perintah pimpinan sesuai Protap dan Prosedur serta mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan.

“Giat pengecekan dan kesiapan pihak gereja di wilayah hukum Polsek Gelumbang ini juga bertujuan untuk melihat dan menyarankan kepada pihak gereja agar kiranya dalam perayaan natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 dalam pelaksanaan kegiatan agar tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Protokes) Covid-19 . (NVJ)

LAINNYA