Gambar_Langit Gambar_Langit

Rehab Jalan Tambangan Kelekar-Pinang Banjar Diduga Tak Sesuai Agregat 

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Des 2020 21:31 0 143 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Proyek pekerjaan rehab jalan Desa Tambangan Kelekar menuju Desa Pinang Banjar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan nilai kontrak Rp 1.454.683,700, dengan pelaksana oleh CV Cemara yang tertera di papan proyek tersebut, diduga pekerjaan proyeknya tidak sesuai agregat dan hasil proyek rehap jalan tersebut diprediksi kualitasnya hanya seumur jagung.

Hal tersebut diungkapkan warga setempat MS dan aktivis Zona 3 YM yang menyatakan bahwa proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim yang dikerjakan oleh pelaksana kontraktor CV Cemara dengan masa kalender 30 hari dengan sumber dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2020 hasilnya kami nilai buruk dan diduga tidak sesuai agregat.

“Kita lihat saja rehab jalan yang dicor sudah mulai hancur karena diduga mungkin dikurangi bahan semen serta hamparan batu kita lihat tidak merata yang alhasil terkesan hemat batu maupun hemat semen,” cetus MS dan YM pada media ini beberapa hari lalu.

Dikatakannya, anggaran proyek rehab jalan begitu besar hingga mencapai milyaran rupiah namun pekerjaannya dan hasilnya saat dilihat dan dicek dilapangan tidak sesuai agregat serta peran pengawas dari Dinas PUPR.

“Kami putra daerah wilayah Kecamatan Gelumbang Zona 3 dan kami juga ada hak untuk mengontrol maupun mengadukan terkait proyek rehab Jalan Desa Tambangan Kelekar-Pinang Banjar yang anggarannya milyaran tersebut, ” ungkapnya.

Mendapatkan informasi terkait temuan dugaan penyimpangan agregat proyek rehab jalan tersebut, Pimpinan Daerah Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Muara Enim Antoni Dequin saat dikonfirmasi mengatakan keprihatinannya atas dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya hal itu tidak dibenarkan jika pekerjaan proyek seperti itu. Ia juga menegaskan pihaknya siap turun ke lapangan demi menyelamatkan anggaran negara karena dana proyek bersumber juga dari uang rakyat.

“Kita tegaskan bahwa pihak terkait dapat memberikan informasi yang transparan karena kualitas proyek memang dibutuhkan masyarakat dan jika hasil temuan dugaan penyimpangan agregat proyek rehab jalan tersebut sangat parah, bahwa GNPK RI Kabupaten Muara Enim akan siap membawanya kepada penegak hukum untuk segera diperiksa,” tegas Antoni Dequin, Minggu (21/12).

Saat tim Pelita Sumsel hendak mengonfirmasi pihak kontraktor melalui Whatsapp, Apsah selaku pelaksana sekaligus pemilik CV Cemara tidak merespon, hanya dibaca. Pun ketika dihubungi melalui telepon seluler, hanya terdengar nada sambung namun tidak diangkat. (NVJ)

LAINNYA