Rapat KAI Sumsel Hasilkan Reshufle

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Des 2020 12:06 0 171 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel  – Dalam rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan pada(19/12), bertempat di Sekretariat Jalan Bungaran Kota Palembang tersebut, Ketua DPD KAI Sumsel Aminuddin SH CI, atau akrab disapa  Amin Trans ,mengungkapkan bahwa pada rapat kali ini kepenguruasan KAI menghasilkan penyegaran pengurus (Reshufle) seorang Sekretaris KAI karena dianggap telah melanggar kedisiplinan Sebagai Sekretaris KAI selama ini dinilai tidak pro aktip kepada organisasi dalam membesarkan nama Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan.

“Ya, rapat KAI sesuai hasil rapat yang dihadiri pimpinan DPD KAI memutuskan Mereshufle seorang Sektretaris KAI karena tidak disiplin dan ini berdasarakan usulan dirapat tersebut,” tegas Aminnudin yang akrab disapa Amin Tras itu.

Dikatakan ,bahwa pengganti Sekretaris KAI yang selama ini dipercayakan kepada Dodi Yuspika, SH, MH, dan kini Sekretaris KAI baru dijabat oleh Drs Wimpi SH MSi, yang berharap kinerjanya dapat lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Ya, kita tegas Reshufle ditubuh KAI karena ingin KAI yang kita pimpin ini lebih profesional dalam kinerja karena KAI Sumsel mempunyai 400 lebih anggota KAI Sesumatera Selatan, ” ungkap ketua KAI Sumsel Aminnudin SH CI, Minggu (20/12).

Sementara ditempat terpisah diskretariat Kantor hukum Advokat dijalan Flores Dwikora 2 Kota Prabumulih Sumsel Yulison Amprani SH MH,  yang juga menjabat sebagai Bendahara KAI Sumsel dan juga ssbagai pengacara Pemkot Prabumulih tersebut, bahwa hasil rapat KAI sudah sesuai kesepakatan dan hari ini selain rapat pimpinan kita juga mempunyai gerakan sosial yaitu pembagian sejumlah 100 sembako kepada para abang becak dan masyarakakat serta menghimbau pada masyarakat dan kita semua untuk menjaga kesehatan dan mematuhi Protokes Covid-19.

“Gerakan Sosial pembagian 100 Sembako dari DPD KAI Sumsel bentuk kepedulian kepada abang becak dan warga hari ini kita bagikan dan berharap,” tambahnya.

Bentuk kepudilian dari DPD KAI dapat meringankan beban bagi penerima mengingat saat ini Kota Palembang masuk kategori zona marah.

“Berharap DPD KAI kedepan lebih Solid dan Profesional dalam kinerja khususnya dan semakin akrab kepada seluruh  Element masyarakat,” pungkas Bung Ichon sapaan akrabnya itu pada Pelita Sumsel. (NVJ)

LAINNYA