Gambar_Langit Gambar_Langit

Miliki 12 Paket Sabu, Warga Karang Endah Ditangkap Polsek Gelumbang

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Nov 2020 13:33 0 175 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Sebanyak 12 paket diduga narkoba jenis sabu diamanka petugas Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim dari tangan pelaku bernama Sugianto (42) saat akan transaksi di kediamannya di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sebelumnya Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar SIK SH MH mendapatkan informasi bahwa dikediaman Sugianto (48 ) di Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang akan ada terjadinya transaksi jual beli narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Gelumbang Iptu HaryvDinar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, kemudian kanit reskrim beserta anggota reskrim menuju ke tempat yang dimaksud tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tepat pada Kamis (19/11) sekitar pukul 15.30 Wib di lokasi tersebut kanit reskrim beserta anggota melihat 1 (satu) orang yang laki-laki dicurigai sedang mengkonsumsi narkotika, melihat kejadian tersebut kanit reskrim beserta anggota reskrim Polsek Gelumbang langsung mengamankan tersangka tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan sekitarnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket kecil di bawah kasur kamarnya pelaku bernama Sugianto (48).

Tersangka (TSK) dan barang bukti yang berhasil ditemukan langsung diamankan ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar SIK SH MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba diwilayah hukum Polsek Gelumbang tersebut.

“Ya, tersangka sudah kita amankan di Polsek Gelumbang beserta barang bukti yang didapat dari pelaku” ungkap IPTU Hary Dinar.

“Dan barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 12 (dua belas) paket kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor lebih kurang 2,25 gram dan 1 (satu) unit hp merk Advan warna hitam,” pungkas Kapolsek. (NVJ)

LAINNYA