Hermansyah Pimpin HIPMI Sumsel, Ferry : Musda Ilegal

waktu baca 4 menit
Sabtu, 21 Nov 2020 15:21 0 174 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Hermansyah Mastari terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Selatan periode 2020-2023, dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Hotel Excelton Palembang, Sabtu (21/11/2020).

Ketua Umum terpilih BPD HIPMI Sumsel, Hermansyah Mastari mengatakan, ia akan mengajak seluruh BPD dan BPC HIPMI Sumsel mengakomodir pengussaha baik di atas dan di bawah. Hal itu agar para UMKM di Sumsel bisa menguasai pasar mulia dari Sumsel, nasional dan internasional.

“Kita bersinergi dengan para pengusaha makro seperti bisnis dan lain-lainnya. Dan untuk di level bawah kita bermain di UMKM yang akan melibatkan UMKM kreatif dan kuliner. Kita ingin UMKM naik kelas,” katanya.

Selain itu, agar para pengusaha kedepan bisa naik kelas dan bisa merasakan manfaat atau value bergabung di HIPMI Sumsel, ia akan melakukan eksistensi pemasaran.

Terutama dimasa Pandemi saat ini, HIPMI Sumsel akan mengadakan promosi gratis dan promo lainnya dengannmelibatkan para selebgram dan instansi terkait, sehingga value nya bisa lebih terasa.

Menanggapi target 1000 anggota dari BPP, dirinya mengatakan, dalam waktu dekat secepatnya akan terealisasi. Karena dirinya tidak memikirkan berapa banyak anggotanya, tapi yang terpenting semua jalannya bagus agar kedepan bisa lebih baik.

“Target 1000 anggota itu Alhamdulillah akan terealisasi dengan secepatnya, karena untuk sekarang sudah ada 700 orang di BPC di Sumsel. Kalau kita ambil 50 persen saja, berarti sudah ada 650 seluruh BPC 17 Kabupaten kota, insaallah terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru berharap agar HIPMI Sumsel dapat menjadi suatu organisasi milik semua pengusaha muda dan menjadi organisasi yang ekslusif.

“Karena pemerintah ada dibelakangnya. untuk menjadi wadah besar, HIPMI harus bisa membina pemuda yang berprofesi sebagai pengusaha,” harap Deru.

Ketua Departemen Organisasi dan Musda BPP HIPMI, Jimmy Papilaya mengungkapkan pemilihan ketua umum merupakan agenda penting musdalub. Peserta musdalub sendiri terdiri dari 17 pengurus BPC se-Sumsel yang terdiri dari 13 BPC berstatus peserta dan 4 BPC berstatus peninjau.

“Musdalub yang digelar ini sifatnya final atau sah demi hukum. Kami harap ketua yang baru dapat membawa HIPMI Sumsel menjadi lebih baik lagi,” jelas Jimmy.

Sebelumnya Kisruh rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan Sabtu, 21 November 2020 di Hotel Excelton, ditanggapi salah satu Pengurus HIPMI Sumsel sebagai Musda illegal dan sejak awal banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.

“Sejak awal sudah terjadi kisruh dan kekisruhan tersebut makin parah setelah pengambilan caretaker Musda HIPMI Sumsel oleh Badan Pengurus Pusat HIPMI” ujar Feri Yuliansyah, Wakil Sekretaris Umum I BPD HIPMI Sumsel di Palembang, Kamis (19/11).

Menurut Feri, kekisruhan itu dimulai saat BPP HIPMI melakukan pengambilan alihan (caretaker) pada saat proses musyawarah daerah sedang berlangsung merupakan dan tindakan itu menurutnya tidak etis.

Selanjutnya, ujar feri, yang lebih parah adalah pengurus caretaker telah mengambil keputusan dan tindakan yang telah melampaui kewenangan dan tugasnya sebagai caretaker.

“Sangat aneh, caretaker dari pusat yang tugasnya untuk Musda HIPMI propinsi bisa mengganti pengurus HIPMI kabupaten di sumsel, yang telah resmi terbentuk, dan menabrak AD ART HIPMI” tegas feri.

Menurutnya, tindakan pengurus caretaker yang telah mengganti pengurus HIPMI Kabupaten Banyuasin dan OKU Selatan telah melampuai batas kewenangan dan memicu kekisruhan baru.

“Pengurus caretaker HIPMI Sumsel yang digawangi bidang OKK BPP HIPMI, telah memicu kekisruhan di HIPMI Sumsel dan menabrak AD ART”

Menurutnya, ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan menabrak aturan dan mengganti pengurus HIPMI kabupaten/kota yang menolak aturan pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang telah melanggar AD ART.

Tidak cukup sampai disitu, aturan AD ART juga ditabrak dalam penentuan jumlah suara peserta musda HIPMI Sumsel.

“Masa iya, pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang notabene pengurus bidang OKK Pengurus Pusat HIPMI tidak paham aturan dan AD ART, karena merekalah yang harusnya lebih paham aturan” ujarnya.

Menurutnya, kekisruhan ini harusnya tidak terjadi jika pengurus caretaker BPD HIPMI tidak ada tendensi dan tidak menabrak aturan AD ART HIPMI.

“Karena itulah, kita menilai musda HIPMI sumsel yang dipaksakan oleh pengurus caretaker ini merupakan Musda illegal dan melanggar AD ART HIPMI” Tegasnya

Menurutnya, Musda ini harus ditolak karena terjadi banyak pelanggaran AD ART yang semakin mempertajam kekisruhan.

“Kami berharap kekisruhan dan pelanggaran AD ART ini bisa ditengarai oleh Dewan Etik dan Dewan Pembina BPP HIPMI” ujar feri. (Don)

LAINNYA