Dikeroyok, Pemilik Sah Parkiran Pasar Sako Terluka

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Nov 2020 14:42 0 189 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Menindaklanjuti pengaduan korban Yusrizal (48) ke SPKT Polda Sumatera Selatan, atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan RZ dan RB, hingga membuatnya terluka dibagian telapak tangan, akibat selisih paham masalah parkir di Pasar Satelit Perumnas Sako, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi akan segera mungkin menyelidiki kasusnya, Minggu (15/11/2020).

“Laporan korban sudah kami terima semalam, kini masih dalam penyelidikan Unit Reserse Kriminal Umum,” singkatnya.

Yusrizal (48) warga Lebong Gajah, Sematang Borang ini mengadukan RZ dan RB, karena diduga melakukan pengeroyokan, Sabtu (14/11/2020) pukul 13.00 WIB, hingga membuat dirinya luka di bagian telapak tangan kanan, sebagaimana tertera dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : STTPL/872/XI/2020/SPKT.

Menurut Yusrizal, dirinya memiliki surat sah kepemilikan surat ijin tugas dari Direksi PD Pasar Palembang Jaya untuk kepengurusan pembinaan perpasaran di Pasar Multiwahana, Sako.

“Saya memiliki surat ijin resmi pak. Saya tidak pernah melewati batasan dan tanggung jawab saya sebagai koordinator keamanan lahan parkir pasar, meskipun hanya satu hari. Nah, sudah beberapa hari terakhir, rombongan pelaku ini mencoba merebutnya. Bahkan, anggota-anggota saya di usir, mereka leluasa menarik retribusi, karena ada oknum polisi yang membekingi,” terang Yusrizal, didampingi Kuasa Hukumnya, MR Hendra.

Dikatakan Yusrizal, dirinya sudah satu bulan terakhir mengalah untuk menghindari keributan seperti ini.

“Saya memang baru tiga hari ini ke pasar, untuk memenuhi dan melihat kerja anggota saya. Namun, ternyata kecemasan merekas, bisa dimaklumi. Wajar mereka menyetor kepada saya selalu kurang, ternyata ini yang menjadi permasalahan. Sementara, anak isterinya menggantungkan hidup disini,” tandasnya. (sel)

LAINNYA