Sepekan, 28 Bandit Meresahkan Warga Ditangkap

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Nov 2020 23:26 0 166 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Satuan Reskrim Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek berhasil meringkus 28 bandit jalanan yang meresahkan warga Kota Palembang. Sedikitnya 17 laporan polisi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) berhasil diungkap dibawah pimpinan Kompol Edi Rahmat. Bukan itu saja, sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti dua sepeda motor, handphone, baju dan uang tunai berhasil disita dan kini masih terus dikembangkan petugas, Sabtu (14/11/2020).

“Ya, tangkapan ini kasus 3C selama sepekan, dengan 28 tersangka dan 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain mengamankan para tersangka, kita juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti beberapa unit handphone, dua unit sepeda motor, kipas angin, uang tunai, tas dan baju yang dipakai tersangka saat beraksi. Kini kita masih kembangkan terus kasusnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Wakasat Reskrim, AKP William, saat press release.

Dari 28 tersangka yang diamankan, lima diantaranya merupakan residivis kasus yang sama dan lima tersangka masih dibawah umur.

“Mereka ini dikenal piawai dalam aksinya, karena beberapa kali keluar masuk bui dalam kasus yang sama. Dari 28 tersangka ini juga, ada lima tersangka yang kita lakukan tindakan tegas, karena mereka mencoba melarikan diri atau melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” tandasnya.

Salah satu tersangka kasus perampokan, Malik (21) mengaku dirinya melakukan nodong bersama temannya, Alvin.

“Kami bagi tugas pak. Saya bagian menodongkan pisau ke korbannya, lalu meminta barang berharga milik korban. Saat di Kapitan 7 Ulu itu, saya dapat uang Rp 100 ribu dan uangnya sudah habis untuk beli minuman,” jelasnya. (sel)

LAINNYA