Gambar_Langit Gambar_Langit

Antar Inek ke Kalidoni, Siti Aisyah Dicolok Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Nov 2020 19:57 0 109 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel — Siti Aisyah (23) warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini diamankan Tim Pandawa Unit Reskrim Polsek Kalidoni lantaran kedapatan membawa 38 butir pil ekstasi warna abu – abu logo tengkorak.

Siti ditangkap Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Residen Abdul Rozak Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni.

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Deni Irawan mengatakan tersangka diamankan anggota yang sedang hunting patroli di TKP.

“Saat itu gerak – geriknya agak mencurigakan. Lalu hentikan dan saat digeledah ditemukan satu bungkus ekstasi di dalam dasboard sepeda motor Mio J warna hitam miliknya,”ujarnya.

Dikatakan Deni didalam bungkus tersebut setelah di periksa, ditemukan ekstasi beratnya 19, 88 gram dengan jumlah 38 butir ekstasi. Rencananya ekstasi tersebut akan diantar ke pesan di kawasan Kalidoni.

Berdasarkan pengakuan tersangka ia di upah satu juta untuk sekali antar. Tersangka ini juga freelance jika ada yang pesan maka akan dicarikannya barang dan akan diantar.

Selain mengantar, tersangka ini menawarkan diri untuk mencarikan barang jika ada yang ingin membeli. ” Dia tidak pernah mendapat pesanan banyak baru satu kali ini dari pengakuannya dia mendapat banyak pesanan dan baru kali ini ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu diakui tersangka Siti Aisyah dia baru pertama kali ditangkap selama menjadi kurir. “Baru sekali inilah aku ditangkap selamo ini aman bae kalau dapat pesanan dan antar barang. Aku jugo pemakai , aku makai ekstasi sudah satu tahun ini,” kata Aisyah.(yfr)

LAINNYA