#Sepanjang Ada Bukti dan Saksi
Musirawas, Pelita Sumsel – Tim pemenangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, pasangan Hj.Ratna Machmud-Hj Suwarti, menerima banyak laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada, seperti “money politik” atau politik uang serta bentuk pelanggaran lainnya.
“Tim advokasi kami siap 1×24 jam merespons semua laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Musi Rawas dan siap menindaklanjuti sepanjang ada bukti dan saksi. Silahkan melapor ke posko induk Tim Pemenangan Paslon 01 Ramah Berarti,” kata H Achmad Murtin, Ketua Tim Pemenangan Ramah Berarti, Senin (26/10).
Selain itu, posko pemenangan juga sengaja dibuka agar masyarakat bisa melaporkan atau memberitahukan kepada pihaknya, terkait dugaan pelanggaran selama Pilkada, apalagi menyangkut politik uang ataupun ketidaknetralan ASN yang terlibat langsung di Pilkada Musi Rawas 2020.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Tim Pemenangan ‘Ramah Berarti’, Ahmad Murtin juga pernah mengatakan “Kenapa Ratna-Suwarti? Ini bukan keinginan kami, tetapi keinginan masyarakat.
Semua inginkan perubahan, ingin Musi Rawas lebih maju, lebih baik dari sekarang,”ungkapnya, saat acara pengukuhan dan pembekalan Korcam tim pemenangan Paslon Bupati dan Wabup Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti, beberapa hari lalu. (wito)