Kayuagung, Pelita Sumsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan sosialisasi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di beberapa titik jalan utama Kota Kayuagung, ini dilakukan untuk menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin) serta menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Ogan Komering Ilir, Jumat (09/10).
Kasatlantas Polres OKI AKP Amalia Kartika, didampingi KBO Lantas, IPTU Budhi mengatakan pengetahuan tersebut adalah dasar untuk bisa tertib berlalu lintas.
“Seperti hari biasanya, kita memberikan pemahaman dan prosedur berkendara di jalan agar dapat taat berlalu lintas, untuk meminimalkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (9/10).
Lebih lanjut disampaikan selain untuk kalangan dewasa, himbuan juga diberikan terhadap pengendara di bawah umur atau pelajar.
“Karena dari total pelaku pelanggaran di Kabupaten OKI sebanyak 25 persen merupakan anak – anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” ujarnya.
Iptu Budhi mengatakan melalui sosialisasi ini, diharapkan anak-anak akan lebih berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu dalam berkendara.
Ditambahkannya, sebelum melakukan perjalanan sebaiknya pengendara roda dua maupun roda empat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
“Antara lain pengendara sepeda motor harus menggunakan helm standar (SNI), pengemudi mobil menggunakan Safety belt, jangan berkendara melebihi batas maksimal kecepatan, jangan melawan arus,”
“Pengendara di bawah umur, jangan menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkapnya. (arl)