Kendal, Pelita Sumsel – Tim kesehatan terpadu di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke–109 Kodim 0715/Kendal, di Desa Sendang kulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, sanksi tegas bagi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, Tim Kesehatan terpadu yang terdiri dari Satgas TMMD, Polri dan Dinas Kesehatan dalam hal ini dari Puskesmas Kangkung 2, juga memberikan layanan kesehatan secara gratis dan ajari cara cuci tangan yang benar kepada warga.
Bagi yang melanggar Prokes di lokasi TMMD, langsung dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera, sehingga warga mematuhi Prokes.
Untuk pelayanan, salah satunya yakni memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada .Ngatijo (52) warga Dusun Pening ,Desa Sendang Kulon yang mengaku merasakan mual pegal dan sering kesemutan.
”Alhamdulillah dengan adanya team kesehatan dari pak TNI dan puskesmas kangkung 2,mual pegal dan kesemutan saya berkurang dan berangsur membaik,” ujar Ngatijo.
Menurut anggota Satgas TMMD Kodim Kendal, Pelda M. Puji Rudiatmo, kesehatan adalah hal yang utama. ”Dan perlu diketahui, memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga juga bagian dari kegiatan TMMD ini,” ungkapnya. (AW)