Masyarakat Pelangar Protokol Kesehatan Terjaring Oleh Aparat Gabungan

waktu baca 1 menit
Selasa, 29 Sep 2020 13:38 0 169 Admin Pelita

Batang, Pelita Sumsel – Untuk mencegah penyebaran dan langkah upaya percepatan penanganan virus Covid-19, Kodim 0736/Batang Bersama Polres Batang dan anggota Sat Pol PP melakukan kegiatan Operasi Yustisi terhadap masyarakat atau pelanggar protokol kesehatan yang diselenggarakan di seputaran Kota Batang, Senin (28/09).

Pelaksanaan operasi ini dengan sasaran masyarakat penguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker saat keluar rumah, khusus para pengendara sepeda motor maupun mobil.

Bagi masyarakat yang terjaring telah melangar tidak mengenakan masker ditenggah pandemi , maka akan di berikan sanksi sebagai mana yang telah tertuang dalam inpres no 6 tahun 2020 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelangar protokol kesehatan.

Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kabupaten Batang.

Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian diberikan sosialisasi dan sanksi untuk mengucapkan “Pancasila” agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

Dukung gerakan dan patuhi peraturan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin memakai masker. ”Karena maskerku menyelamatkanmu, maskermu menyelamatkanku”. (AW)

LAINNYA