Kendal, Pelita Sumsel – TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler ke 109 di Desa Sendang kulon Kecamatan Kangkung Kodim 0715/Kendal, fungsi dari Poskotis adalah sebagai tempat berkumpul, koordinasi dan sebagai pusat informasi tentang semua kegiatan yang berhubungan dengan TMMD Reguler ke-109 tahun 2020.
Data-data yang diperlukan dalam kegiatan TMMD ini di tuangkan dan di tempel pada sebuah sketsel yang berisikan data antara lain Peta induk kabupaten Kendal, peta Kecamatan, peta Desa lokasi TMMD, jaring komunikasi, data sasaran fisik, data personil TMMD, Sumber dana TMMD, data cuaca, data pengerahan tenaga, Dokumentasi, jadwal kegiatan, grafik pencapaian kerja,” ucap Kapten Cpl Esti Purwanto.
Ini adalah wujud nyata keterbukaan /transparansi informasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan yang nantinya akan diminta laporan pertanggung jawaban.
Sementara Kepala Desa Sendang kulon H. Abdul Haris sangat berterimakasih, atas adanya TMMD di desanya yang sangat membantu mempercepat program pemerintah dalam membangun desa. (AW)