Empatlawang, Pelita sumsel – Pelaksanaan operasi rutin penindakan pelanggar lalu lintas Satlantas Polres Empat Lawang dihadiahi paketan narkoba ganja kering siap edar.
Ratusan paket ganja dengan jumlah 748 paket berat 748 Kilogram diamankan petugas dari satu unit mobil truck box berwarna kuning dengan nopol B 9877 FCK sekira pukul 12.15 WIB. Senin, (28.09.2020).
Berawal dari kecurigaan anggota satuan lalu lintas yang melihat kendaraan dimaksud, selanjutnya petugas melakukan pengecekan surat menyurat kendaraan.
Melihat gelagat mencurigakan si sopir, selanjutnya petugas mengecek isi box kendaraan dan petugas mendapati bahan rempah-rempah, buah jeruk lemon serta karungan sekam (kulit padi).
Kecurigaan petugas semakin menjadi, karena melihat bagian dalam box yang sudah dimodifikasi. Kecurigaan petugas terjawab ketika, pemeriksaan dilakukan pada sisi paling dalam box, petugas mendapati paketan ganja terbungkus lakban warna kuning.
Dijelaskan Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kasatlantas Polres Empat Lawang AKP Herman Akiri SH menjelaskan, pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut bermula dari giat operasi rutin penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Kendaraan pengangkut narkoba diduga ganja kita amankan dengan TKP di depan pos Satlantas Talang Gunung Polres Empat Lawang, pada saat itu kami lagi operasi rutin penindakan pelanggar lalu lintas,”terangnya.
Dilanjutkan Herman, satu orang pengemudi berinisial DF turut diamankan bersama barang bukti. Dari keterangan sopir barang haram tersebut akan dikirim ke Kota Bumi, Provinsi Lampung.
“Barang bukti berdasarkan pengakuan sopir berasal dari Provinsi Aceh mau dibawa ke Kota Bumi Lampung, sopir masih kita periksa guna proses lebih lanjut,”sampainya. (Deri).