Kayuagung, Pelita Sumsel – Sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan kian dimasifkan. Demikian dikatakan Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy usai apel kampanye penegakan protokol kesehatan di Mapolres OKI, Kamis (10/09).
Dalam kegiatan ini, AKBP Alamsyah menjelaskan, pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai elemen baik pemerintah, TNI, tokoh masyarakat hingga kaum millenial seperti mahasiswa. Menurutnya, memang saat ini penularan COVID-19 di Kabupaten OKI masih cukup terkendali untuk itu dia tak ingin masyarakat terlena dan memperbesar penularan COVID-19.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara masif, mengingat perkembangan COVID-19 bukan menurun tapi malah meningkat walaupun itu di beberapa wilayah di Indonesia (lain). Kita juga harus tetap berdisiplin, dan perlu diingat kalau tidak patuhi protokol kesehatan COVID-19 bisa saja terjadi seperti daerah lain yang zona merah,” tegasnya.
Menurut Kapolres, saat ini kegiatan masih difokuskan pada pendisiplinan masyarakat dengan beberapa pemberian sanksi ringan seperti menyanyikan lagu nasional, mengucap Pancasila dan beberapa sanksi ringan lainnya. Berbagai hal ini dilakukan disamping kampanye bagaimana menggunakan masker (dengan baik), menjaga jarak, menghindari kerumunan.
“Dan mulai kita sosialisasikan penerapan yustisi (pedisplinan) atau penegakan aturan COVID-19, dan sebagaimana diketahui telah diterbitkan peraturan gubernur (Pergub) 37 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.
Dalam Pergub ini sendiri diterangkannya, dicantumkan juga berbagai sanksi pendisiplinan mulai dari administratif hingga sanksi denda hingga Rp500 ribu.
“Itu semua agar seluruh lapisan masyarakat bisa membudayakan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Outputnya kita saling menjaga agar terselamatkan dari penularan COVID-19,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, para petugas gabungan ini menyisir berbagai titik mulai dari pasar hingga tempat-tempat nongkrong anak muda. (Arl)