Gambar_Langit Gambar_Langit

Hermansyah Minta Musda HIPMI Sumsel Segera Dilaksanakan

waktu baca 4 menit
Sabtu, 5 Sep 2020 20:26 0 101 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Hermansyah Mastari telah dinyatakan lolos sebagai kandidat Calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sumatera Selatan, oleh sebab itu, Kgs Hermansyah Mastari berharap Steering committee (SC) Musda ke-XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel segera melaksanakan Musda pemilihan BPD Hipmi Sumsel periode 2020-2023.

Hermansyah mengatakan, dirinya bersyukur telah dinyatakan dirinya bersyukur masuk dalam Caketum Hipmi Sumsel dalam pemilihan BPD Hipmi Sumsel periode 2020-2023.

“Alhamdulilah saya bisa masuk sebagai Caketum. Saya berharap Musda segera direalisasikan. Setelah melalui proses yang panjang, aspirasi kita diloloskan pusat, kita dipilih Caketum BPD Himpi Sumsel periode 2020-2023,” ujarnya saat diwawancarai dirumahnya, Sabtu (5/9/2020).

Hermansyah menuturkan, setelah dirinya diloloskan dalam Caketum Himpi Sumsel, dia berharap proses pemilihan ini bisa berjalan dengan mengutamakan persaudaraan.

“Saya bertekad meningkatkan pengusaha muda di Sumsel. Peningkatan mutu enterprenuership,” ucapnya.

Dia berharap, agar Steering committee (SC) Musda ke-XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel segera melaksanakan Musda pemilihan BPD HIPMI Sumsel periode 2020-2023.

“Laksanakan Musda sesuai aturan. Karena proses pengkaderan berjalan baik. Sehingga kompentisi dapat dilakukan dengan menjaring yang terbaik. Tahapan sudah kita lalui, mulai dari mendaftar, mengambil formulir. Hingga BPP Hipmi meloloskan saya sebagai Caketum. Saya berani mencalonkan diri maju dalam pemilihan Ketum BPD Hipmi Sumsel, karena saya juga mendapat dukungan 10 DPC Hipmi di Sumsel,” paparnya.

“Selama setahun saya keliling Sumsel. Kekayaan SDA di Sumsel sangat banyak yang bisa dikembangka, mulai dari minyak, perkebunan, pertanian dan lainnya. Dengan melimpahnya SDA di Sumsel, Hipmi bisa berkolaborasi dengan pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Tim dari Hermansyah yakni Muhammad Sulaiman. menambahkan, BPP HIPMI akhirnya memberikan intruksi kepada Ketum BPD HIPMI Sumsel melalui Surat Keputusan Nomor 340/A/1-Sek/BPP/VII/2020, yang diantaranya berisi intruksi SC dapat mengeluarkan keputusan baru meloloskan pencalonan Kgs Hermansyah sebagai Caketum dan boleh mengikuti tahapan selanjutnya.

” Yang pasti hasil kesepakatan BPP meloloskan Hermansyah sebagai Caketum BPD Hipmi Sumsel. Kami minta segerakan musda,” katanya.

Bahkan, agenda BPP adalah penetapan SC yang baru. Karena SC yang lama tidak netral.

“Kami mengapresiasi yang dilakukan BPP Hpmi. Kita ingin pemilihan BPD Hipmi Sumsel periode 2020-2023 sesuai aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya,Ex. Ketua SC sekaligus Ketua Pemilihan Balontum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023, Yedi Efriandi mengatakan bahwa di HIPMI Sumsel saat ini sudah diobok-obok karena intervensi dari OKK BPP HIPMI yang terindikasi tidak netral dan tidak lagi mengambil keputusan berdasarkan aturan organisasi.

“Wah, sudah kacau HIPMI Sumsel oleh Ketua Bidang OKK pusat. Main tabrak-tabrak aturan demi meloloskan Balontum yang jelas tidak dapat melengkapi berkas persyaratan. Dari awal kekeluargaan HIPMI Sumsel ini sangat kuat bahkan mampu melahirkan para pemimpin berkualitas untuk memimpin daerah. Malu kita oleh salah satu oknum OKK BPP merusak nama baik HIPMI Sumsel. Yang jelas ini Sumsel bung bukan provinsi lain, ” ujar Yedi menungkapkan kesedihannya melihat kondisi HIPMI Sumsel saat ini.

Yedi menambahkan terkait ancaman OKK BPP HIPMI yang akan melalukan caretaker BPD Hipmi Sumsel apabila tidak meloloskan salah satu Balontum yang gugur sangat terkesan tindakan diluar aturan organisasi, dilain pihak dihembuskan bahwa BPD HIPMI Sumsel sudah habis masa kepengurusannya.

“Coba kita telaah secara seksama ART Pasal 13 poin 1 & 2 apabila memang mau sesuai aturan. Tahapan Musda XIV HIPMI Sumsel sudah dimulai sejak bulan Januari 2020 dan berlarut-larut, hingga saat ini belum jelas karena campur tangan dari Ketua bid OKK BPP HIPMI. Namun BPD Hipmi Sumsel masih legitimate untuk menyelesaikan pelaksanaan Musda ini, kecuali sejak awal misalnya kami BPD HIPMI Sumsel memang tidak melakukan tahapan Musda, nah baru bisa diambil alih oleh OKK BPP, ” terang Yedi.

Yedi Efriandi sendiri dicopot dari amanahnya sebagai Ketua SC Musda XIV sekaligus Ketua Pemilihan Balontum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023, yang disinyalir juga merupakan bagian dari manuver ketua Bid OKK BPP HIPMI dengan cara mengeluarkan surat intruksi yang berisi beberapa poin, dua diantaranya mencopot ketua SC dan meminta diloloskannya salah satu Balontum yang tidak memenuhi syarat pencalonan.

“Kita di HIPMI Sumsel selalu mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan dalam setiap penyelesaian masalah. Awalnya rekan-rekan pengurus beritikad baik dengan mengganti saya sebagai ketua SC agar permasalahan bisa diselesaikan secara keleluargaan. Setelah diganti dengan ketua SC baru, OKK BPP ternyata malah juga mau menentukan personil SC dan OC. Kemudian OKK BPP tiba-tiba mau memediasi para ketua BPC yang notabene belum disahkan baik itu pengajuan pembuatan KTA, SK serta agenda pelantikan BPC, klu memang mau kita benahi internal organisasi ayo sama- sama kita tegakan sesuai aturan organisasi, jangan aturan malah dipilih-pilih yang menguntungkan saja untuk ditegakkan. Kita diminta tegak lurus dengan ikut melanggar aturan organisasi,” tambahnya.

Terkait upaya mediasi yang akan dilakukan oleh OKK BPP HIPMI kepada ketua-ketua BPC se Sumsel, Yedi menerangkan bahwa sesuai dengan AD/ART pasal 13 ayat 8. Untuk menjadi peserta Musda, BPC sebaiknya segera mengagendakan Pelantikan, pengajuan pembuatan KTA dan SK karena merupakan syarat utama sahnya para BPC.

“Dengan situasi saat ini dimana kepengurusan BPC tengah menyelesaikan administrasinya sesuai aturan organisasi. Memaksakan pertemuan ini itu oleh OKK BPP kepada BPC tanpa melalui BPD juga kegiatan yang melanggar aturan organisasi,” jelas Yedi.(RPS)

LAINNYA