OKU Timur, Pelita Sumsel – Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur secara Organisatoris atau Kelembagaan merupakan lembaga yang berada pada posisi Netral, serta tidak akan terjebak pada aksi dukung mendukung atau tolak menolak dalam Pesta Demokrasi Daerah Kabupaten OKU Timur yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang.
Hal ini dijelaskan Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE Adok Batin Temunggung, Senin (31/08/2020) di kediamannya desa Pulau Negara Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Mantan Ketua KPU OKU Timur dua periode ini juga menegaskan, Lembaga yang di Pimpinnya ini konsisten untuk berperan secara Etis atau Hal-hal Yang bersifat Norma-Norma atau Nilai-nilai Kebenaran.
“Saya sebagai mantan penyelenggara juga turut mengajak dan menghimbau kepada seluruh Masyarakat OKU Timur yang sudah berhak menjadi pemilih agar dapat Menggunakan Hak Pilihnya dengan Cerdas ada Pilkada mendatang,” ucapnya.
Sedangkan lanjut Leo, Bagi penyelenggara Pilkada baik KPU maupun Bawaslu beserta jajarannya agar dapat menjadi Penyenggara yang tunduk dan patuh pada Azas penyelenggara Pemilu agar tidak terkena Pelanggaran Etik, Pidana Pemilu maupun Pidana Umum. Khususnya Penggunaan Anggaran Hibah serta Peserta Pilkada Agar dapat mengindahkan Aturan dan Jadwal Kampanye.
“Siapapun pasangan yang terpilih nantinya, tentu harapan kita mempunyai perhatian khusus terhadap Pemberdayaan Adat Istiadat dan Budaya yang ada di Kabupaten OKU Timur, karena ini merupakan Aset yang sangat berharga. Dengan adanya adat dan budaya yang kental dengan sejarahnya tentu menjadi suatu daya tarik dan penunjang dalam menggairahkan kunjungan Wisatawan baik lokal maupun luar, dengan tidak langsung upaya ini menjadi Sumber-sumber penambahan pemasukan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatnya Pertumbuhan UMKM Karena Masyarakat lokal dapat terlibat Langsung,” terang Leo. (*)