Gambar_Langit Gambar_Langit

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Akhir September

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Agu 2020 21:30 0 119 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Kabar gembira bagi masyarakat bumi sebimbing sekundang yang belum sempat melakukan pelunasan tunggakan pajak kendaraan bermotor pada program pemutihan bulan Agustus 2020 yang di berlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru. Pasalnya Pemerintah Provinsi Sumsel memperpanjangan program pemutihan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor hingga September 2020 mendatang.

“Ya program pemutihan pajak dan pembebasan bea balik nama ini diperpanjang hingga akhir September 2020,” kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark (Belly) didampingi kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi saat dibincangi pelitasumsel.com, Jum’at ( 28/8).

Dikatakan Belly, Perpanjangan masa program pemutihan pajak ini sesuai dengan surat Keputusan Kepala Badan pendapatan daerah provinsi Sumsel Nomor : 66/KPTS/PENDA/2020 tertanggal 27 Agustus 2020. “Program ini diperpanjang tentunya untuk membantu masyarakat, apa lagi masa pandemic covid 19 ini berdampak pada perekonomian masyarakat,” ujarnya

Sejauh ini lanjut Belly, ketaatan pajak masyarakat OKU cukup tinggi, hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang melakukan pengurusan pajak kendaraan termasuk masyarakat yang ikut program pemutihan pajak.

Menurut Belly Per pukul 10.00 wib pagi tadi jumlah wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di Samsat OKU 1 selama bulan Agustus tercatat sebanyak 5.485 wajib pajak, dari jumlah tersebut tercatat wajib pajak yang ikut program pemutihan hanya 2.374 wajib . “kalau bukan pemutihan biasanya hanya ada 3 ribuan wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan, namun karena adanya pemutihan ini jumlah perbulan agustus meningkat menjadi 5 ribuan jadi tidak sampai setengahnya wajib pajak yang mengikuti program pemutihan ini artinya kesadaran masyarakat OKU dalam mengurus pajak kendaraan masih stabil atau cukup tinggi,” Kata Belly.

Disinggung soal target perpanjangan pemutihan ini, Dikatakan Belly ketertinggalan target pda saat triwulan kedua kemarin sudah tercover di bulan Agustus ini, harapannya pada perpanjangan masa pemutihan yakni bulan September bisa mencapai over pada Triwulan ketiga ini. “Artinya kita bisa mengejar bahkan pada triwulan ke empat harapan kita nantinya bisa surplus. Hal ini sangat berdampak pada pendapatan daerah karena pembagian dana sharing ke pemerintah daerah akan lebih besar,” harapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE MSi menurutnya semenjak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini jumlah wajib pajak yang mengurus pajak di Samsat OKU 2 Penijuan meningkat hingga 100 persen dari biasanya. “pastinya meningkat dari biasanya, tentunya kita tetap menghimbau agar masyarakat tetap memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya apa lagi program ini diperpanjang hingga akhir September,” himbaunya (AND)

LAINNYA