Gambar_Langit Gambar_Langit

Enam Fraksi Setujui Raperda Tahun 2019

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2020 19:53 0 102 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel — DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, bertempat di gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan,pada rabu (5/8).

Sebelum Raperda APBD tahun 2019 Kabupaten OKU Selatan di setujui bersama oleh pihak ekskutif serta legislatif, ke enam fraksi yang ada di DPRD OKU Selatan memberikan pandangan serta pendapatnya terkait hasil kinerja pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) yang dilaksanakan dari tanggal 23 Juli sampai 4 Agustus.

Setalah mendengarkan hasil penyampaian laporan dari Pansus yang yang ada sekaligus telah dibentuk sebelumnya oleh pihak DPRD Kabupaten OKU Selatan pada tanggal 4 agustus 2020 terkait Raperda 2019 yang kemudian akan di sahkan dalam rapat paripurna berlangsung tadi pagi.

Inti dari hasil rapat paripurna tadi pagi Ke enam fraksi yang ada selain menerima sekaligus menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Pantauan Pelita Sumsel di gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan tadi pagi terdengar teriakan “Setuju..! Dari hampir seluruh Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna berlangsung ketika Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan bertanya apakah Raperda APBD tahun 2019 bisa di setujui oleh para anggota dewan yang hadir dalam rapat.

Selanjutnya setelah Raperda Pelaksanaan APBD tahun 2019 di setujui bersama dilakukan Penanda tanganan oleh Bupati Popo Ali Murtopo dan oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Heri Martadinata.

Selain Dihadiri langsung oleh Bupati Popo Ali dan ketua DPRD beserta para anggota dewan

Turut hadir dalam rapat paripurna paripurna,Sekda,Wakapolres,dari kemenag, beberapa Kepala SKPD dan ketua forum camat se Kabupaten OKU Selatan serta undangan lainnya.DK

LAINNYA