OKU Selatan, Pelita Sumsel— Operasi Patuh Musi Tahun 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), telah di mulai sejak Kamis (23/7) dan rencananya sesuai dengan yang telah ditetapkan bakal dilaksanakan sampai tanggal 5 Agustus bulan depan.
“Sudah kita mulai dari kemarin,untuk kegiatan operasi patuh musi tahun 2020, “jelas Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap,saat dibincangi Pelita Sumsel seusai mengikuti acara Vidcon di kantor Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan, Jumat (24/7).
Dijelaskan Kapolres dalam operasi patuh musi tahun ini, lebih menitik beratkan tentang kedisiplinan masyarakat untuk taat serta mematuhi protokol kesehatan terutama saat saat dijalan raya.
“Sementara untuk Penerapan persentase penindakan pelanggaran paling sebanyak 20 persen, “ujarnya.
Terkait untuk lebih mendisiplinkan masyarakat OKU Selatan agar mematuhi protokol kesehatan terutama saat dijalan raya saat digelarnya operasi patuh musi 2020 dilaksanakan.
“Bisa dapat dipastikan bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat dijalan raya maka siap siap kemungkinan akan kena Razia, karena masker termasuk salah satu alat pelindung diri serta untuk menjaga kesehatan di tengah pendemi covid 19, “tutupnya. (DK)