OKU, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana dihalaman kantor Kejari OKU, Senin (20/7). Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM, Wakil ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, Kasdim 0403 OKU Mayor Inf Syukri, Dansubdenpom Baturaja Kapt Cpm Gatot dan tamu undangan liannya.
Barang bukti yang di musnahkan ini berasal dari 116 perkara yang telah di putus oleh Pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah). Dari jumlah tersebut kasus narkoba masih tetap mendominasi yakni sebanyak 42 kasus dengan rincian Sabu-sabu seberat 162,75 gram dengan terpidana sebanyak 33 orang. Ekstasi 52 butir dengan terpidana 4 orang. Ganja sebanya 1039 gram dengan terpidana 5 orang. “Kasus narkoba masih mendominasi,” kata Kajari OKU Bayu Pramesti SH saat dibincangi awak media.
Senjata api rakitan lanjutnya sebanyak 9 pucuk dengan terpidana 9 orang, amunisi aktif 33 butir serta senjata tajam berbagai jenis dan bentuk sebanyak 22 bilah. Kemudian barang bukti hasil tindak pidana pencurian dan kekerasan sebanyak 20 item trdiri dari baju dan lainnya, kasus pembunuhan 2 item. Serta uang beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara dari bulan septeber 2019 hingga juli 2020 ini, bahkan kemarin ada juga barang bukti yang baru putus di PN pada hari kamis lalu juga langsung kita musnahkan,” Tukasnya.
Sementara itu wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM mengaku merasa prihatin dengan kasus narkoba yang masih mendominasi. Ia pun tak menampik jika narkoba ini semakin marak di OKU bahkan sampai kepelosok desa di OKU. Johan pun sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini seagai wujud supremasi hukum.
Johan berharap semoga kedepan kejaksaan dan pihak kepolisian serta pemkab OKU bisa semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba ini. “lebih baik kita mencegah, kita lihat saja saat ini bahkan petani saja sudah ada yang pakai narkoba. Kita seluruh elemen baik kejaksaan, kepolisian dan pemerintah harus bekerjasama untuk mencegah peredaran narkoba ini,” tukasnya (AND)