Banyusin, Pelita Sumsel – Rapat Paripurna III Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Banyuasin dihujani dengan interupsi oleh para anggota DPR, Selasa (14/07/20).
Rapat Paripurna yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 hujan interupsi terjadi lantaran ada ketidaksinkronan Data dan penyampaian informasi dari kepala daerah perihal alokasi kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dengan Mata Pasal Belanja Alat-alat Kesehatan di Dua RSUD Pratama Sukajadi dan Mekarti jaya.
“Tadi kepala Daerah menjelaskan alokasi lebih Kurang 12 M tersebut untuk pembangunan RSUD Pratama Sukajadi dan Makarti Jaya, namun di dalam penyampaian Bupati tadi tidak di jelaskan makanya besok akan kami panggil dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan perihal realisasi kegiatan 12 M-an tersebut, malahan didalam mata pasal tersebut ada Peruntukan untuk Rumah Sakit Mata dan Paru-paru itu dimana,” ujar Nasir Selaku anggota DPRD Fraksi Golkar Kabupaten Banyuasin Saat dijumpai di Gedung DPRD Banyuasin.
Laporan yang disampaikan kepala daerah perihal Belanja langsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin Berbeda dengan LKPJ yang disampaikan diparipurna yang lalu dan terjadi ketidaksinkronan data.
“Kami akan mengawal belanja Langsung sebesar 164 M didinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin karena belanja tidak langsung, Mereka tidak sampaikan kepada kita, yang pada saat kemarin disampaikan kepala daerah hanya 160 M data LKPJ mereka itupun didata kolom yang berbeda belanja langsung didinas kesehatan tersebut hanya 152 M makanya ittu menjadi pertanyaan kami dan sudah kami sampaikan di Paripurna Sebelumnya.” papar Anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut.
Lanjut Anggota DPRD Komisi IV itu Jika benar ditemukan penyimpangan Komisi IV selaku Mitra pemerintah di Bidang Kesehatan akan melakukan tindakan tegas.
“Jika ditemukan penyimpangan-penyimpangan maka kami akan merekomendasikan dan berkoordinasi dengan kepala daerah dan sekda agar segera menindaklanjuti hasil temuan kami,” pungkasnya.(Suh)