Palembang, Pelita Sumsel –
Untuk menciptakan rasa aman dari penyakit masyarakat yang meresahkan warga, Tim Hunter Polrestabes Palembang lakukan razia juru parkir liar di sepanjang Jalan Merdeka, Jalan POM IX dan Jalan Angkatan 45 Kampus. Alhasil, 35 jukir tanpa mengantongi ijin diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang diamankan, Masu (22), kedapatan membawa sajam dan air keras dalam botol, Sabtu (04/07/2020).
Giat razia jukir dipimpin langsung Wakasat Sabhara, AKP Kusyanto, mulai mengitari di Jalan Merdeka, Jalan POM IX dan Jalan Angkatan 45.
“Dari Jalan Merdeka, kami mengamankan salah satu jukir menyimpan pisau dan air keras. Duduga akan melakukan tindakan kejahatan, tapi beliau nyambi sebagai jukir,” beber Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto melalui Katim Tipiring, Aiptu Samsu kepada wartawan.
Dikatakan Sonny, awal penangkapan Masu, sempat terjadi bersih tegang.
“Beliau sempat melawan, ketika mendapati sejumlah barang bukti, dirinya tidak dapat mengelak,” tambahnya.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten, memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Operasi cipta kondisi jalan terus. Anggota kami juga terus berpatroli 24 jam guna menciptakan rasa aman khususnya di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tandasnya.
Sementara, Masu ketika diwawancarai membantah tuduhan dirinya akan melakukan kejahatan.
“Saya bawa sajam hanya untuk jaga-jaga saja pak,” ujarnya singkat. (sel)