OKU Timur, Pelita Sumsel – Ketua Komisi IV DPRD OKU Timur Masrin Diana menghimbau, agar dalam memverifikasi maupun pendataan warga miskin baru (Misba) yang dilakukan oleh petugas sosial harus benar dan tepat. Karena jika tidak benar akan berpengaruh pada sasaran penerima bantuan dari pemerintah baik BLT, BST maupun berbentuk program bantuan lainnya. Jangan sampai terjadi seperti selama ini yang membuat bantuan tidak tepat sasaran.
Dirinya juga mengajak Kepala desa (Kades) dan perangkat untuk bekerja maksimal dan benar dalam pendataan warga miskin. Namun demikian masyarakat juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah contohnya jika belum ada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat harus membuat terlebih dahulu. Karena jika data tidak ada dan tidak lengkap masyarakat tersebut akan sulit untuk didata.
“Selain itu, kita himbau Kades dan perangkat desa yang melakukan pendataan, mereka yang didata harus memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (02/07/2020).
Dalam pembaharuan data miskin baru kata dia, dihimbau setiap desa harus tepat sasaran, sebab pada saat ini ada pendataan baru jangan sampai dalam pendataan ini ada masyarakat yang betul-betul miskin namun tidak terdaftar. Usulkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di setiap desa dan kecamatan.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendataan baru ini membantu masyarakat yang betul-betul miskin terdaftar sebagai warga penerima bantuan. Sehingga tidak seperti yang sudah-sudah mengakibatkan kegaduhan, karena bantuan sebagian tidak tepat sasaran,” ujarnya politisi dari Partai PKB ini.
Terpisah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Juwairiah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Eva Susanti, SE menyebutkan, pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui mekanisme petugas turun ke desa untuk melakukan pendataan dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas.
“Contohnya jika ada 100 KK kita data seluruh disaksikan oleh perangkat desa dan dicek satu persatu apakah layak atau tidak dari 100 hanya 35 KK yang tidak mampu yang kita verifikasi dan dibuat berita acaranya,”ungkapnya.
Nanti hasil rekapitulasi musyarawah desa lanjut dia naik ketingkat Kecamatan, dirinya mencontohkan Kecamatan Martapura yang ada 10 desa, desa pertama 35 kk dan desa kedua 100 KK dilakukan musyawarah tingkat kecamatan dihadiri unsur Muspida baru dikeluarkan SK Kecamatan untuk warga tidak mampu agar dimasukan ke DTKS. Selanjutnya data masuk ke Dinsos untuk diinput ke SIK-NG DTKS setelah direkap Dinsos dan di SK Kan Bupati baru dikirim ke Kementerian Sosial.
“Untuk kedepan kita harapkan data yang ada tepat sasaran” ucapnya. (*)