OKU Timur, Pelita Sumsel – Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos OKU Timur Slamet Mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah dari Kementerian Sosial untuk mengirim melalui penginputan data Warga miskin baru (misba). Hal ini terkait masih banyaknya dugaan masyarakat miskin yang belum sama sekali tersentuh oleh bantuan sosial.
“Kami cuma nunggu perintah dari atasan, soal apakah nanti akan diinput lagi (data misba), itu kebijakan dari pusat kami tidak memiliki kemampuan untuk itu.” katanya. Selasa (30/06/2020).
Dirinya juga mengakui, data Warga yang digunakan sebagai penerima bansos saat ini merupakan data lama, yakni data Kemensos tahun 2015. Dirinya juga menceritakan, Kemensos awalnya mengirimkan daftar nama warga yang akan menerima BST sebanyak 27.421 kepada Dinsos OKU Timur, pada 23 April 2020 melalui Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). “Data itu kemudian kita sebar ke desa-desa di kecamatan yang tercantum, tujuannya untuk verifikasi kebenaran data-data tersebut.” papar Slamet.
Setelah verifikasi di desa selesai kata dia ditemukan 4000 nama yang statusnya sudah berubah dan akan diganti dengan 4000 nama baru hingga tetap menggenapi kuota 27.421 dari kemensos. Kemudian petugas TKSK menginput ke server sesuai batas waktu yang ditetapkan diperpanjang hingga akhirnya berakhir 13 Mei.
“Pas diinput ke server sesuai batas waktu 13 Mei itu, cuma sekitar 10 ribuan nama yang berhasil valid ke dalam server. Sejumlah itu sudah tercampur nama-nama yang lama dan yang baru.” katanya. (fah)