Muara Enim, Pelita Sumsel — Dalam gelar rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah (Rapat Staf) pada bulan Juni 2020
Rapat staf tersebut dipimpin Plt. Bupati Juarsah di Ruang Rapat Bupati Muara Enim melalui Video Conference (Vidcon) Aplikasi Zoom Meating Room, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (25/06).
Rapat tersebut dihadiri Plt. Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Hasanudin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Teguh Jaya, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten, Tim Roadmap RB Kabupaten Muara Enim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN)-RI Bapak Budiarjo.
“Dalam pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Jilid 2 di tingkat Kabupaten atau Kota mengacu pada pembahasan tentang Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” kata Budiarjo.
Lanjutnya, sesuai dengan Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim dengan visi “Merakyat dan misi ke 7 mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik “Quick Wins” Terwujudnya Mall Pelayanan Publik.
“Terlaksananya pelayanan terpadu di mall pelayanan publik, terlaksananya kemudahan pelayanan bagi masyarakat,Meningkatnya Indeks pelayanan publik, Meningkatnya Tingkat Kepuasan Masyarakat,” ucapnya
Sementara itu, Plt, Bupati Muara Enim, Juarsah dalam sambutan singkatnya mengatakan, meminta semua perangkat daerah untuk melaksanakan Road Map Grand Design Reformasi Birokrasi Jilid 2, Roadmap Jilid 2 ini merupakan penyempurnaan dari Roadmap sebelumnya dimana terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2013-2018.
“Juarsah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Budiarjo atas penjelasannya yang sangat mendetil, diharapkan Roadmap yang telah disusun ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi,” tuturnya.
Untuk itu, Juarsah ingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah dan ASN agar terus berkomitmen dan konsisten melaksanakan Reformasi Birokrasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Perubahan mind set dan culture set harus diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Perubahan-perubahan ini tentu akan berimbas kepada peningkatan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Penyusunan perencanaan Perubahan RKPD Tahun 2020 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, akan diarahkan pada penanganan Covid-19.
“Persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana alam atau non alam lainnya, serta penyediaan fasilitas untuk publik yang penting dan sangat mendesak. Penyusunan ini akan dijadwalkan mulai bulan Juli 2020,” tukasnya.(NVJ)