Jakarta, Pelita Sumsel – Irwan politisi Partai Demokrat mewacanakan ide baru untuk merespon revisi Undang Undang Pemilu yang akan dibahas di DPR dalam waktu yang tidak lama lagi.
“Agar supaya UU pemilu yang baru memberikan kesempatan yang sama buat figur calon presiden asalkan mendapat dukungan dari partai politik serta memiliki kapasitas dan kemampuan sebagai figur pemimpin, “Hal ini diutarakan Irwan anggota DPR dari Komisi V di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Hal ini menanggapi wacana ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden dalam revisi UU Pemilu yang baru yang akan dibahas di parlemen.
Dikatakan, pada prinsipnya kita ingin sarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 % dalam pengertian jangan ada suara yang hilang atau disamakan saja saratnya dengan ambang batas perolehan suara di parlemen.
Irwan mencontohkan ambang batas pencalonan presiden yang besar pada pilpres 2019 lalu sebesar 30 persen, yang cuma hanya memunculkan dua capres. Sehingga tidak memunculkan banyak capres potensial yang lain untuk bisa maju di pilpres 2019.
Padahal, suara yang telah diraih partai politik yang mendapat mandat dari rakyat itu diperoleh dengan cara yang tidak mudah untuk biasa lolos ambang batas parlemen, tambahnya.
“Prinsipnya kita ingin anak bangsa yang potensial bisa maju sebagai Capres. Dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, kita ingin agar bisa maju menjadi calon Presiden pada tahun 2024”, kata Irwan.
Sejumlah nama lain muncul sebagai calon presiden mendatang yaitu Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Muhaimin Iskandar, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan. (OCE)