OKU, Pelita Sumsel – Samsat OKU wilayah 1 Baturaja menyiapkan loket khusus bagi masyarakat wajib pajak yang melakukan pengurusan dan pelunasan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi onine. Hal ini dikatakan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark saat dibincangi portal ini, Selasa (16/6).
Dikatakan pria yang akrab disapa Belly ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Online baik Itu e-Dempo ataupun Samolnas tidak perlu mengantri untuk melakukan pencetakan STNK. “loketnya terpisah jadi tidak perlu antri lagi,” ujarnya
Menurut Belly, Wajib pajak cukup menunjukan Bukti transfer melalui bank yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, BPKB dan STNK Motor ke petugas loket khusus pembayaran melalui aplikaso online. Kemudian wajin pajak tinggal menunggu cetak lembar pajak. “kalau tidak ada gangguan paling lama 10 menit proses cetak selesai,” ucapnya
Kedepan menurut Belly Samsat OKU 1 akan menempatkan loket khusus pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi online ini dilantai dua, hal ini untuk mempermudah wajib pajak untuk melakukan pencekatan. Selain itu agar tidak terjadi penumpukan wajib pajak yang melakukan pembayaran. “ jadi nanti khsusus dilantai atas biar tidak menumpuk apa lagi saat ini kita masih dalam situasi pandemic covid 19,”Tukasnya (AND)