Gambar_Langit Gambar_Langit

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Rambang Dangku

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Jun 2020 21:05 0 233 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Pada hari Kamis Tanggal 04 Juni 2020 berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Sapri Hadi (44) di rumahnya di Desa Banuayu Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu. Berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banuayu Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika, lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan,

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penggerebekan di rumah yang beralamat di Dusun IV Desa Banuayu Kec. Rambang Dangku Kab. Muara Enim dan mengamankan Sdr. SAPRI HADI Bin TALING serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket narkotika yang diduga jenis sabu dalam kotak rokok Surya warna gold dan 1 (satu) unit hp merk LG warna hitam. Kemudian Sdr. Sapri Hadi serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut,

“Pelaku dan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu bruto 2,36 gram dalam kotak rokok Surya warna gold dan 1 (satu) unit hp merk LG warna hitam sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim tersebut pada media ini.(NVJ)

LAINNYA