OKU Selatan, Pelita Sumsel – Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, hari ini, Jumat (5/6) membayarkan gaji untuk bulan Juni tahun 2020 serta Tunjangan Hari Raya (THR) idul fitri 1441 H kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU Selatan.
Dikutip dari hasil rilis akun resmi milik Pemerintah Daerah yang di kelola oleh Dinas Kominfo OKU Selatan, pembayaran THR serta Gaji tersebut telah bisa dilaksanakan hari ini, karena Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat telah masuk ke Rekening Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) M Rahmatullah S.TTP, MM bersama Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Firman Bastari S.TTP, MSi membenarkan tentang pembayaran Gaji serta THR bagi para ASN OKU Selatan tersebut pada Jumat (5/6). di kantor BPKAD OKU Selatan.
Rahmatullah, juga menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pembayaran THR selama ini, pihaknya menyadari THR serta gaji yang dibayarkan pihaknya telah cukup dinanti nantikan oleh para ASN yang ada daerah ini.
“Keterlambatan tersebut bukan disengaja, tapi kondisi keuangan daerah memang kurang baik,” ujarnya. (DK)