Palembang, Pelita Sumsel –
Dua juru parkir berinisial ER dan temannya, mengadukan dua anggota Polrestabes Palembang ke Propam Polda Sumatera Selatan. Betapa tidak, dua oknum berinisial Aiptu YC dan Bribda BA diduga mengancam dengan sepucuk senjata api, ketika korban menunggu parkir di Pasar Prumnas Sako, Kamis (04/06/2020).
Kejadian berawal saat korban sedang menunggu parkir dilokasi pada Minggu (31/05/2020). Dua oknum yang sudah tiap harinya meminta jatah sebesar Rp 100 ribu, tidak dapat dipenuhi korban. Dengan emosi, kedua oknum tersebut, mengancam ‘kau jangan macam-macam, ku bolongi kagek kepala kau’.
“Tentu, perbuatan dua oknum ini tidak benar. Apakah begini cara polisi menghadapi masyarakat,” ujar korban, saat diwawancarai usai membuat laporan.
Menanggi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi akan segera mengecek kebenarannya.
“Kita cek dulu ya. Yang pasti setiap adanya laporan pasti akan kita tindak lajuti, baik pelanggaran disiplin atau pidana. Mengenai proses hukumnya nanti kita lihat dulu,” ujar Supriyadi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjaya. (sel)