PDAM OKU Akan Putus Pelanggan Yang Nunggak Diatas 3 Bulan

waktu baca 1 menit
Jumat, 29 Mei 2020 20:40 0 237 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel –PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggan yang menunggak pembayaran rekening PDAM diatas 3 bulan Hal ini ditegaskan Direktur Utama PDAM Tirta Raja OKU H Abi Kusno melalui Kasubsi humas PDAM OKU Elfanco SE saat dibincani portal ini, Jum’at (29/5).

Dikatakan Fanco, hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja OKU mencapai Rp 10 Milyar lebih. Angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan PDAM OKU yang tersebar diseluruh wilayah kerja PDAM OKU.

“Saat ini kita sedang melaksanakan bulan penertiban tunggakan pelanggan tahun 2020, untuk kami menghimbau kepada pelanggan segera melakukan pelunasan sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” tegasnya.

Menurut Fanco, besarnya angka tunggakan pelanggan ini turut mempengaruhi operasional produksi pengolahan air, “sangat berpengaruh, makanya kami melakukan jemput bola, dan melakukan tindakan baik berupa teguran bahkan tindakan tegas berupa pemutusan jaringan distribusi air,” ujarnya

Fanco menghimbau agar pelanggan bisa melakukan pelunasan pembayaran tepat waktu, pembayaran dapat dilakukan di kantor PDAM Tirtaraja OKU, Kantor Pos atau melalui Bank. “kita telah mensosialisasikan bulan penertiban ini, dan berharap pelanggan memiliki kesadaran yang tinggi untuk melakukan pelunasan tunggakan serta membayar rek tagihan tepat waktu sehingga bisa terhindar dari denda dan pemutusan,” tukasnya (AND)

LAINNYA