Palembang, Pelita Sumsel – Melonggarkan aturan penghentian moda transportasi sejak 24 April 2020 lalu, tim Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri, mengaku kecewa dengan kebijakan yang diambil pemerintah.
Menurutnya, keputusan itu memperparah penyebaran virus corona, dan menambah angka pasien positif ke depan.
“Ini perlu dipikirkan lagi (kebijakan kelonggaran transportasi), kami juga pusing memikirkannya,” tegasnya
Ia juga menyampaikan, sejauh ini tim gugus tugas daerah tetap melakukan penjagaan dan pemeriksaan meski ada pelonggaran. Pihaknya mengakui tetap melarang warga Sumsel di luar daerah untuk mudik, maupun meninggalkan Sumsel kembali ke daerahnya.
Instruksi pengambilan sampel melalui Polychain Chain Reaction (PCR) atau biasa disebut tes swab di tempat, menurut Gugus Tugas Sumsel sulit dilakukan. Apalagi hasil sampel PCR baru bisa keluar beberapa hari setelahnya.
“Kita masih bingung instruksi pemerintah pusat kepada daerah agar melakukan PCR kepada penumpang yang bepergiaan. Ini sulit diterjemahkan, kita bingung menerapkannya. Karena hasil PCR tidak bisa langsung keluar. Kalau tes sekarang di perbatasan atau terminal bandara, hasilnya baru keluar beberapa hari. Orang yang disambil sampel sudah ke mana-mana tidak diisolasi,” katanya
Data terakhir Gugus Tugas Sumsel, angka positif mencapai 278 kasus. Dengan tingkatan tertinggi penyebaran terjadi di Palembang yang mencapai 150 orang positif. Lubuk Linggau 35 orang, Banyuasin 15 orang, Prabumulih 13 orang, OKI 12 orang, OKU 11 orang, OI sembilan orang, Mura delapan orang, Lahat enam orang, Muba dan Muara Enim tiga orang. Lalu Muratara dua orang, Pagaralam dan OKU Timur masing-masing satu orang.
Sedangkan daerah Pali, Empat Lawang dan OKU Selatan, belum ditemukan satupun catatan kasus COVID-19.
“Sisanya ada dari pendatang sembilan orang. Sejauh ini kita belum mengetahui apakah ada penyebaran di area publik,” tutupnya