Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Sumsel H.Herman Deru diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Prof Edward Juliartha secara simbolis menerima sekaligus melepas ribuan paket sembako dan APD dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk diberikan kepada masyarakat Sumsel. Penyerahan simbolis dan pelepasan sembako dilakukan secara virtual di halaman kantor Gubernur melalui video conference di Command Centre Rabu (6/5) pagi.
Selain Provinsi Sumsel, provinsi Jatim juga mendapatkan bantuan serupa yang juga diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H.Laoly.
Dikatakan Menkumham, penyerahan bantuan sosial ini merupakan rangkaian dari aksi peduli Covid 19 oleh Kemenkumham bagi warga yang terdampak. Tak hanya paket sembako, Kemenkumham juga memberikan bantuan sosial berupa ratusan kilogran telur hasil ketahanan pangan dan APD hasil karya warga binaan di beberapa lapas di Indonesia.
” Sebagai bagian dari anak bangsa, kami mencoba mengulurkan tangan pada saudara-saudara kita. Mungkin tidak banyak, tapi inilah yang bisa kami berikan karena wabah ini memang cukup berdampak pada perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna dalam video conferencenya.
Dalam situasi seperti ini lanjut Yasonna, budaya gotong royong anak bangsa sangat diperlukan. Sehingga pada saatnya nanti semua warga Indonesia bisa melewati krisis kesehatan, ekonomi maupun sosial yang ditimbuklkan oleh wabah Covid.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Prof Edward Juliartha mengatakan, di tengah keprihatinan atas bencana non alam berupa pandemi Covid ini Ia mengajak masyarakat untuk tetap percaya bahwa di balik musibah ini akan ada hikmahnya.
Paling tidak saat ini kepedulian masyarakat, lembaga, instansi dan perusahaan atau dunia usaha terlihat sangat besar. Hal ini terbukti dengan banyaknya terkumpul bantuan atau sumbangan baik oerorangan, lembaga, organisasi atau perushaan yang diberikan untuk membabtu mempercepat penanganan Covid-19.
Bantuan yang telah diberikan sejauh ini kata Edward cukup banyak baik berupa APD, disinfektan, hand saniyizer, masker, bilik disinfektan, sembako, makanan dan minuman dan lainnya.
” Hari ini kita melaksanakan acara serah terima bantuan dsri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Provinsi Sumsel dan Jatim,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid. Termasuk di antaranya korban PHK, pedagang kecil dan buruh harian tidak ada pekerjaan.
” Saya mewakili Gubernur Sumsel H.Herman Deru selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan masyarakat Sumsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas bantuan yang diberikan ini,” tambahnya.
Ia berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk percepatan penanganan virus ini dan bermanfaat bagi masyarakat yang secara ekonomibikut terdampak karena turunnya aktivitas perekonomian masyarakat.
Pada kesempatan itu Ia juga meminta masyarakat dapat berperan aktif untuk menghentikan penyebaran virus dengan cara-cara sebagaimana yang telah disebarluaskan baik melalui media sosial, cetak, elektronik mauoun leaflet dan baleho-baleho yang sudah banyak terpasang.
“Tanpa dukungan masyarakat tentu ini sulit kita hentikan. Makanya warga terus kita himbau untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak dan menghindari kontak langsung,” jelasnya.
Adapun Video Conference tersebut tampak diikuti langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H.Laoly, SH,M.Sc, Ph.D, Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto, SH,MM, Gubernur Sumsel diwakili
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Gubernur Jatim Dra Hj.Khofifah Indar Parawansa, Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Ajub Suratman dan Ka Divisi Pemasyarakatan Kanwil akemenkumham Prov Eumsel Giri Purbadi.(Rill/Ron)