Gambar_Langit Gambar_Langit

Kasus Sembuh Kembali Bertambah 7 Orang, 1 Kasus Meninggal dari OKU Timur

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2020 19:20 0 80 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Angka kasus sembuh pasien Covid-19 di provinsi Sumatra Selatan terus meningkat. Berdasarkan data terbaru pada 4 Mei 2020 dilaporkan ada tujuh orang yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona.

Adapun rincian tujuh kasus sembuh ini yaitu tiga orang asal Prabumulih, satu orang asal Muara Enim, dua orang asal Ogan Komering Ulu (OKU) dan satu orang lagi asal Banyuasin.

“Dari tambahan ini sehingga total kasus sembuh di Sumsel sebanyak 43 orang. Kasus sembuh termasuk bayi di Muara Enim dan sudah pulang,” kata juru bicara penanganan Covid-19 di Sumsel, Yusri, Senin (4/5/2020)

Yusri menjelaskan, untuk penyembuhan orang yang terinfeksi Covid-19 dengan plasma darah di Sumsel belum diterapkan.

Namun pengobatan tetap mengacu pengobatan yang standar yaitu antiviral atau antivirus yang lebih dikenal Tamiflu atau oseltamivir.

Perlu diketahui jika penyakit akibat infeksi virus corona merupakan penyakit yang dapat sembuh sendiri atau self limiting desease.

Ditambahkan Yusri, dengan batas waktu tiga minggu rata-rata orang akan sembuh sendiri.

Tetapi, dengan dilakukan pengobatan antiviral pertumbuhan virusnya akan menjadi lambat dan imunitas orang akan menjadi kuat sehingga sembuhnya akan lebih cepat dibandingkan tanpa pemberian antiviral.

Meskipun saat ini terdapat penambahan kasus sembuh, ada pula kasus kematian akibat virus Corona yaitu satu orang asal OKU Timur.

Dengan tambahan kasus meninggal tersebut saat ini jumlah total kasus meninggal sebanyak lima orang. Data terakhir kasus meninggal pada 28 April lalu berasal dari kabupaten Banyuasin.

“Total meninggal lima orang. Satu orang meninggal pasien ke-177 dari OKU Timur. Meninggal satu minggu yang lalu dan hasil laboratorium baru keluar kemarin,” kata Yusri.

Menurut Yusri, pengumuman pasien meninggal pada pekan sebelumnya dan baru diumumkan pada 3 Mei 2020 lalu sesuai dengan mekanisme pemerintah pusat.

“Jadi kita mengumumkan kasus yang meninggal adalah kasus Covid-19 (harus) berdasarkan hasil laboratorium. Sehingga kasus-kasus yang meninggal sebelum ada hasil laboratorium itu tidak kita umumkan karena itu mekanisme yang ada di pusat,” tutupnya (ril/yfr)

LAINNYA