Palembang, Pelita Sumsel –
Lima kawanan sindikat pencuri mobil L300 Pick Up berhasil diringkus Satuan Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Novel Siswandi Kurniawan, dengan cara melacak GPS mobil yang dicuri. Empat dari Lima tersangka, Yusup Darmo Adi Prayitno (30) warga Desa Ringin Sari II RT 010 RW 004 Kelurahan Asahan Kecamatan Jabung Kab Lampung Timur, Januar Pribadi alias Adi (30) warga Jalan Maju Bersama No 01 RT 38 RW 02 Kelurahan AAL Kecamatan Sukarami, Deni Randi (38) warga Perumda BIok B-6 RT 54 Kecamatan Talang Kempa, Bustamy alias Kiyai (31) Dusun II RT 06 RW 02 Kelurahan Asahan Kecamatan Jabung Lampung Timur dan Hairul (30) warga Maskerebet, masing-masing dihadiahkan timah panas di kakinya, karena mencoba melakukan perlawanan saat pengembangan, Sabtu (02/05/2020).
“Kelima tersangka ini di diringkus di tempat persembunyiannya masing-masing, setelah menindaklanjuti laporan korban Stenly Kaswandy (33) warga Jalan Perwari Kelurahan 9 Ilir yang mengaku kehilangan mobil Mitsubishi L300 Nopol BG-8856-IL, ketika parkir di Toko Q Rent Multimedia, Jalan Erwari Kelurahan 9 Ilur Kecamatan IT III pada Selasa (28/04/2020) pukul 21.20 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel Kurniawan Siswandi, saat diwawancarai awak media.
Komplotan spesialis curanmor ini menggunakan modus, bedat kunci kontak mobil. Karena tidak bisa, maka di dorong, barulah menggunakan kunci retel T lainnya. Dari tangan tersangka, turut disita mobil curian milik korban jenis Mitsubishi L300 Nopol BG-8856-IL, dua plat palsu, kunci retel T dan tiga unit sepeda motor milik tersangka.
“Mereka ini spesialis curanmor L300 Pick Up. Mereka beraksi berlima dengan berbagi tugas. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi di empat lokasi di kota Palembang. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” tegas Novel. (sel)