BPKP dan APIP Propinsi Diminta Awasi Tumpang Tindih Anggaran Covid-19

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Apr 2020 19:52 0 170 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Dewan Perwakilan Daerah, DPD RI, akan terus mengejar implementasi pengawasan dan pendampingan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah, APIP, di tingkat Propinsi terkait audit penyaluran jaring pengaman sosial, agar tidak tumpang tindih antar sesama lembaga pemerintah dan serta termasuk penerimanya sendiri agar tepat orang, tepat sasaran.

Ini diutarakan Elviana Ketua Komte IV DPD saat rapat kerja dengan BPKP di Jakarta kamis (30/4/2020)

DPD RI mengharapkan kepada BPKP untuk ikut mendorong Pemerintah agar mempercepat terbitnya petunjuk teknis, pengawasan serta tentang tata pengelolaan keuangan untuk penanganan Covid-19.

“Bahkan harus didorong agar dana jaring pengaman sosial pada masa pandemi Covid-19 cukup hanya satu pintu, yang menyalurkan bantuan dari pusat hingga ke desa, guna memudahkan pengawasan anggarannya dan menghindari duplikasi penerima dana jaring pengamanan sosial,” ujarnya.

Dikatakan, anggota Komite IV DPD RI telah menemukan hampir di seluruh daerah terjadi gesekan sosial karena tumpang tindihnya aneka macam bantuan sosial.

Dalam Rapat Kerja tersebut Komite IV DPD meminta pada BPKP sebagai auditor pemerintah agar segera melakukan deteksi dini didalam pengawasan pengadaan barang dan jasa dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan pengelolaan anggaran negara, termasuk misalnya pengawasan realisasi anggaran kartu pra kerja yang mencapai Rp.5,6 Triliun.

Komite IV DPD berharap agar anggaran BPKP tidak dikurangi karena beban kerjanya yang sangat besar di tahun 2020.

“Untuk itu Kementerian Keuangan diminta agar mempertimbangkan ulang memotong anggaran BPKP,” harapnya. (oce).

LAINNYA