Pedomani Protokol Covid-19, Kemenag Sumsel Gelar Rukyatul Hilal
Palembang, Pelita Sumsel – Meski di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melakukan kegiatan pemantauan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka penetapan awal Ramadan 1441 H. Kegiatan rukyatul hilal dipimpin Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. HM. Alfajri Zabidi MM, M.Pd.I didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam H. Putloro Setiono di Atap Gedung Rafa Tower UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (23/4) sore. Turut hadir para tokoh agama, organisasi massa Islam, serta awak media baik media cetak maupun media elektronik.
Kakanwil menuturkan, tahun ini pelaksanaan rukyatul hilal memang agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai arahan Menteri Agama, kegiatan rukyatul hilal penetapan 1 Ramadan maupun 1 Syawal tetap dilakukan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Namun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus diperhatikan dan dipedomani.
“Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat yang nantinya dilakukan Kementerian Agama. Namun teknisnya agak berbeda. Jika tahun lalu, siapa saja boleh menyaksikan atau mengikuti kegiatan rukyatul hilal, namun tahun ini rukyatul hilal dilakukan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan dibatasi maksimal 10 orang serta menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dan senantiasa menjaga jarak (physical distancing),” beber Fajri.
Selama pelaksanaan rukyatul hilal, lanjutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Antara lain shalat hajat mohon keselamatan dan kelancaran, jumlah undangan dibatasi, antara area perukyat dan undangan dibatasi dengan batas yang jelas, di tempat rukyat disediakan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer, instrumen rukyat dilap dengan kain yang dibahasi cairan disinfektan sebelum dan sesudah digunakan.
“Sebelum memasuki area rukyat, seluruh peserta akan diukur suhu tubuhnya. Satu instrumen baik theodolite, teleskop, maupun kamera rukyat, hanya untuk satu orang. Para peserta rukyat dilarang berkerumun di sekitar peralatan rukyat, dan terakhir bagi yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan rukyat,” jelas Fajri.
Sementara itu, terkait hasil kegiatan rukyatul hilal, Fajri menjelaskan bahwa tepat pukul 18:00:51 WIB saat terbenamnya matahari di Palembang, pihaknya melakukan rukyatul hilal. Hasilnya disampaikan langsung kepada Kemenag RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah guna menjadi bahan pada sidang isbat di Jakarta.
“Karena tertutup awan, hilal tidak dapat dirukyat di Palembang. Namun berdasarkan perhitungan atau hisab, hilal sudah ada pada ketinggian 3 derajat 45 menit 40 detik di atas Ufuk Mar’i. Azimut matahari terbenam 12 derajat 43 menit 58 detik di Utara titik Barat dan Azimut bulan terbenam 10 derajat 29 menit 55 detik di Utara titik Barat. Intinya, hilal sudah di atas 2 derajat maka tanggal 1 Ramadan 1441 H diperkirakan jatuh hari Jumat, 24 April 2020 besok. Namun kita masih menunggu hasil sidang isbat yang dilaksanakan setelah shalat maghrib malam ini di Jakarta dengan dipimpin langsung Menteri Agama,” tuntas Fajri. (yfr)