Soal Penanganan Covid-19, Fungsikan Peran Advokat

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Apr 2020 20:43 0 159 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Berbagai instrumen hukum yang telah diberlakukan oleh pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diantaranya PP Nomor 21 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 7 Tahun 2020.

Akdvocat, M. Ibrahim Adha, SH, MH, ECIH dari di Firma Hukum Widodo, SH & Partners mengungkapkan bahwa pada prinsipnya mendukung atas program dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap penanganan dan pencegahan Corona.
Akan tetapi kebijakan Menkumham yang mengisolasi mandiri bagi penghuni warga Rutan, Lapas, Bapas dikediaman masing-masing, menimbulkan pro kontra dan bahkan diberbagai pemberitaan melakukan kejahatan kembali.

“Dalam upaya penanganan Corona ini, hendaklah pula pemerintah untuk merangkul dan mensinergikan upaya penanganan ini secara bersama-sama dengan para advokat, disamping tenaga medis, pemerintah, ASN, TNI/Polri,” katanya kepada Pelita Sumsel l, Rabu (22/4).

Selain itu, Ibrahim Adha, mengatakan bahwa advokat dalam menjalani profesi terhormat (officium nobile) tidak hanya melakukan pendampingan hukum dalam perkara, akan tetapi advokat memiliki tugas lainnya yakni sebagai penyuluh dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Hubungan penanganan pencegahan mata rantai Corona dengan tindakan advokat, maka tiap-tiap advokat dapat memberikan penyuluhan dan pencerahan bagi masyarakat senantiasa menaati aturan hukum dan kebijikan himbauan pemerintah dalam upaya secara gotong royong melakukan penanganan dan pencegahan Corona, serta tetap senantiasa memelihara stamina tubuh, kesehatan, jaga jarak (physical distancing), dan melakukan antisipasi dengan menggunakan masker dan hand sanitizer dalam pergaulan di lingkungan masyarakat,” paparnya.

Dengan diikutsertakan advokat, lanjut Dia, dalam upaya penanganan dan pencegahan Corona secara bergotong royong dan bersinergi dengan Pemerintah, ASN, TNI/Polri, Tenaga Medis.

“Harapan saya wabah pandemi ini dapat segera diselesaikan dengan waktu yang cepat dan pada akhirnya aktivitas kehidupan dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.pungkasnya. (yfr)

LAINNYA