Jakarta, Pelita Sumsel –
Ketua KPK-RI, Firli Bahuri, melihat adanya kesempatan emas, yang akan dimanfaatkan oknum-oknum untuk melakukan penyimpangan dana dalam situasi himpitan musibah covid 19 di Indonesia. Oleh karena itu, Orang nomor satu di KPK-RI ini memberikan rambu-rambu untuk Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia, ketika Rapat Penanganan Covid -19 bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP melalui Video Conference yang diikuti Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (08/04/2020).
“Ya, saya tegaskan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, untuk berhati-hati menggunakan Anggaran Negara, ditengah bencana Covid-19 ini. Jangan coba-coba melakukan persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang ataupun jasa, memperoleh kickback dari penyedia, jangan mengandung unsur penyuapan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan dan/atau maladministrasi. Ataupun berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat yang merugikan negara serta membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi,” tegas Ketua KPK-RI, Firli Bahuri.
Gubernur, Bupati, Walikota dan perangkat daerah lainnya, diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan anggaran Covid 19, dikarenakan hal tersebut telah dijelaskan dalam Surat Edaran No 8 Tahun 2020, terutama terkait rambu-rambu agar tidak terjadi korupsi.
“Semoga dengan SE No 8 Tahun 2020 ini dapat menjadi pedoman maupun petunjuk kepada kepala daerah, untuk tidak menyalahgunakan anggaran Covid-19,” paparnya.
KPK-RI menilai, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Sehingga, penggunaan anggaran yang tidak KKN harus dilakukan.
“Saya menekankan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto), saving human life is the fisrt priority and our goal. Dari itu, KPK berkomitmen, saat ini lebih mengutamakan agenda pencegahan dengan tidak menyampingkan penindakan,” ungkap mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.
Selain itu, KPK-RI mengharapkan pimpinan daerah/kepala daerah tidak memiliki ketakutan yang berlebihan, sehingga dapat menyebabkan tidak berani mengambil tindakan dalam penananganan Covid -19. (sel)