Gambar_Langit Gambar_Langit

Pemkot Palembang Akan Evaluasi Bilik Disinfektan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Apr 2020 20:14 0 105 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Berbagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 terus dilakukan. Termasuk penggunaan bilik desinfektan yang telah diterapkan di sejumlah instansi, termasuk di kota Palembang. Sayangnya, upaya satu ini dianggap kurang efektif sehingga harus segera dievaluasi.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi mengatakan penggunaan bilik disinfektan akan dievaluasi dan dirinya akan menyiapkan surat edaran untuk tidak menggunakan bilik desinfektan lagi. “Nantinya akan dievaluasi dan disiapkan surat edaran untuk tidak lagi digunakan lagi,” ujanrya kemarin.

Dia mengatakan hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan, bernomor HK : 0202/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.

Salah satu poin utama yang disebutkan dalam edaran tersebut, lanjut Dewa adalah bahwa penggunaan cairan pada bilik Desinfeksi di tengah masyarakat, akan memberikan dampak buruk pada kesehatan.“Ini karena cairan yang digunakan itu, cenderung merupakan cairan untuk mendesinfeksi benda mati. Bukan untuk tubuh kita, sehingga berbahaya,” jelasnya.

Efek buruk bagi kesehatan ini, lanjutnya bisa berkembang dan terlihat secara langsung ataupun jangka panjang. Sehingga, oleh sebab itu, pihaknya akan menganulir penggunaan bilik desinfeksi di lingkup Pemkot Palembang. “Termasuk kami himbau juga masyarakat dan instansi untuk tidak lagi menggunakannya, terlebih tidak mengikuti panduan dan pencampuran cairan desinfeksi yang disyaratkan pemerintah, dalam hal ini Kemenkes. Kami juga akan buatan surat edarannya segera,” pungkasnya (ril/Yfr)

LAINNYA